VIDEO: SMPN 2 Kupang Konsisten Terima 11 Rombel, Tak Akan Lebih

Pengumuman akan diikuti dengan pendaftaran ulang pada 18-19 Juli dan Masa Orientasi Siswa pada 20-22 Juli 2017.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Agustinus Sape

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG. COM, KUPANG - Pendaftaran, seleksi dan verifikasi PPDB SMP dilakukan mulai 10 sampai 13 Juli 2017.

Pengumuman PPDB akan dilaksanakan pada 17 Juli 2017 melalui website yang sudah ditentukan.

Kemudian diikuti dengan pendaftaran ulang pada 18-19 Juli dan Masa Orientasi Siswa pada 20-22 Juli 2017.

Suasana yang sama juga terlihat di SMPN 2 Kupang. Para orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut sedang berdiri menunggu giliran di samping sekolah.

Mereka menunggu waktu untuk masuk ke dalam aula sekolah itu. Pagar hitam menjadi penghalang agar para orangtua bersabar menunggu giliran untuk melakukan verifikasi anaknya. Anggota Pramuka dari SMP N 2 Kupang yang menjaga gerbang tersebut.

Kepala Sekolah SMP N 2 Kupang, Yoel Oematan, Senin (10/7/2017) menyampaikan, sejak pagi dibuka mulai pukul 08.00 Wita pelaksanaan PPDB yang terpantau pada hari pertama berjalan dengan lancar.

Ketika disinggung mengenai protes kecil dari orangtua siswa yang tidak tinggal pada zona yang dimaksud sehingga tak bisa mendaftar di sekolah tersebut, jawab sekolah bekerja sesuai Juknis bukan sesuai kesepakatan orang per orang.

“Kita kerja sesuai juknis dan itu zona yang ditetapkan sesuai juknis PPDB tahun ini oleh Pemerintah Kota. Sarannya sebaiknya kalau bukannya zona mereka, kembali ke sekolah terdekat. Kalau tidak sistem menolak. Kita di sini bukan membuka pendaftaran tetapi verifikasi. Dia sendiri mendaftar di warnet atau di rumah. Kita Cuma memverifikasi bahwa dia sudah terdaftar dan ada dua tanda bukti, satu untuk peserta dan satu untuk sekolah,” ungkapanya.

Ia mengatakan sesuai petunjuk PPDB tahun ini, juknis nasional dan juknis daerah maksimal SMP N 2 Kupang menerima 11 rombongan belajar. Jumlah rombongan belajar 32 siswa, sehingga totalnya menjadi 352 siswa untuk 11 rombongan belajar. Jumlah tersebut tidak akan berubah lagi, misalnya bertambah siswa.

“Kita tetap konsisten karena kalau tidak aplikasi nasional menolak. Satu siswa saja lebih dari 32 itu berarti ditolak dan jam kerja guru di kelas tidak akan dihitung. Jadi kita mengikuti sistem yang ada. Tidak bisa dipaksakan, kalau dipaksakan maka yang korban itu guru,” ujarnya.

Sistem PPDB online ini, katanya, lebih aman dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu siswa yang mendaftar di SMP N 2 Kupang sangat banyak. Tapi dengan adanya zona, maka dipetakan sesuai kelurahan. Siswa yang tinggal di Kelurahan Oetete, Merdeka, Oeba, Kampung Solor, Bonipoi, Tode Kisar, Fontein, Kuanino dan Airmata yang bisa mendaftar di sekolah tersebut. Jadi sekolah mengikuti zona yang ada karena telah terprogram dalam sistem. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved