Breaking News

Paul Keberatan Razia Angkot: Bemo di Kupang Harus Tampil Beda

Paul mengaku keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan Kantor Bahasa terkait penggunaan stiker dan bahasa yang benar.

Penulis: Eflin Rote | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EFLIN ROTE
Iptu Steven Bessie, Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Kupang Kota meminta stiker yang bertuliskan bahasa asing di salah satu bemo yang terjaring razia di Jalan Timor Raya, Rabu (12/7/2017). 

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Paul Mesakh berdiri di samping bemo miliknya. Siang itu, dia sedang menanti penumpang jurusan Bundaran PU-Kupang.

Bemo yang ia kendarai terlihat belum terisi penuh dengan penumpang.

Sejak kemarin, puluhan bemo terjaring razia yang dilakukan oleh Kantor Bahasa NTT bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Lantas Polres Kupang Kota.

 Paul mengaku keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan Kantor Bahasa terkait penggunaan stiker dan bahasa yang benar.

Menurutnya, bemo di Kupang memiliki ciri khas tersendiri jika dibandingkan dengan angkutan di daerah lain.

“Bemo di Kupang itu sudah terkenal sebagai diskotek berjalan. Kalau untuk tulisan di bemo, itu yang pasang supir sendiri. Mereka kadang tidak mengerti apa yang mereka tempel, jadi kalau ada yang keliru mungkin dikasih tahu supaya menulis lebih santun,” ujar Paul, Rabu (12/7/2017) di Kupang.

Paul tidak menampik masih banyak tulisan dan gambar tidak pantas di beberapa bemo. Menurutnya, jika sudah diperingatkan tapi tetap melakukan hal yang sama supir harus diberi hukuman agar jera.

“Kalau sudah dikasih tahu tapi tidak dengar ya penjarakan saja. Kasih tindakan tegas, karena merubah kebiasan seperti ini di Kupang memang agak susah kalau tidak diberi sanksi yang tegas,” lanjutnya.

Menurutnya, sejauh ini tulisan di bemo masih sesuai dengan karakteristik masyarakat Kupang. Kalau penggunaan bahasa asing dilarang, ia mengajukan untuk menggunakan bahasa Kupang. “Pakai bahasa Kupang saja, sekalian kita lestarikan bahasa daerah kita. Karena kadang orang di luar Kupang tidak mengerti dan paham dengan bahasa Kupang,” terangnya.

Andreas, satu di antara supir lampu 10 juga mengakui hal serupa. Ia tidak menampik masih banyak penggunaan bahasa yang kurang santun di bemo-bemo yang ada di Kupang. “Kalau tulisan memang kadang kita tidak mengerti, apalagi kalau bahasanya kotor memang perlu ditertibkan. Tapi kalau stiker berwarna gelap saya rasa tidak perlu,” ucap laki-laki asal Bena ini.

 Menurutnya, tujuannya memasang stiker gelap adalah untuk menahan panas dan silau. Ia pun menyampaikan keberatannya jika petugas pun melepas stiker berwarna gelap di bemo-bemo yang ada. “Coba mereka duduk di depan satu jam saja sambil bawa ini bemo. Pasti kepanasan. Bagaimana kami yang bawa ini bemo dari pukul 06.00 sampai pukul 19.30,” lanjutnya.

 Sebelumnya, Kantor Bahasa bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, Lantas Kota Kupang menertibkan bemo-bemo yang menggunakan stiker yang bertuliskan bahasa asing dan stiker berwarna gelap.

 Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina L Tanate menjelaskan upaya penertiban ini karena pihaknya melihat masih banyak bemo yang tidak ramah Bahasa Indonesia.

“Kita sedang kembangkan bemo Raisa, Bemo Ramah Bahasa Indonesia. Pengguna bemo kan kebanyakan anak sekolah, ketika tulisan tidak santun dan tidak sesuai dengan etika itu bisa memengaruhi pola pikir anak,” ucap Valentina.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved