Anak Presiden Dipolisikan
Kicauan Ahmad Dhani di Twitter: Telah Lahir Pepatah Baru, Ndeso Teriak Ndeso
Sejumlah netizen menduga kicauan Ahmad Dhani itu menyindir ucapan 'ndeso' dalam rekaman video blog milik Kaesang Pangarep.
"Dasar ndeso lu dasar kampungan lu maka masyarakat desa menjadi sebuah image stigma bahwa masyarakat desa itu rendah," jelasnya.
Hidayat mengaku tidak sengaja menemukan akun Youtube, Kaesang, yang dilaporkannya ke pihak kepolisian Polresta Bekasi.
"Saya juga tidak sengaja menemukan videonya. Ini saya temuin pas lagi buka-buka Youtube," ujar Hidayat.
Hidayat mengatakan bahwa selama ini dirinya aktif di media sosial termasuk memiliki akun Youtube pribadi.
Video Kaesang yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian tersebut muncul secara tiba-tiba di akun Youtube miliknya.
"Saya aktif di medsos, videonya saya temukan pas lagi buka video. Nah video ini nongol di video yang direkomendasikan buat saya. Ya saya buka," tambah Hidayat.
Halaman selanj
Dirinya juga tidak mengetahui bahwa Kaesang Pangarep adalah anak Presiden Joko Widodo.
Hidayat mengaku hanya melaporkan akun bernama #Kaesang.
Pria yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sahabat Muslim ini mengaku sering mengadukan kasus serupa ke polisi.
"Saya membantah kalau ada orang yang beranggapan itu Pak Muhammad yang dibidik anak presiden, maka saya juga menjawabnya simple, boleh dicek di Polres Bekasi Kota. Macam-macam, kalau ditanya Polres Bekasi, susah ngitungnya berapa laporan yg saya buat di sana,"
Kasus dihentikan
Polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan dugaan penyebaran kebencian yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.
Menurut Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, video yang disebar Kaesang Pangarep sama sekali tidak mengandung unsur kebencian.
"Laporannya mengada-ada, kita tidak akan tindak lanjuti laporan itu," ujar Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Syafruddin mengatakan, kata 'ndeso' itu guyonan saja.
Menurutnya, sejak kecil ia juga sudah sering mendengar omongan 'ndeso' itu.
Polri, penyidik, kata Syafruddin, juga harus rasional, jadi tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti.
"Kalau (laporan) itu rasional, ada unsurnya, ditindaklanjuti. Kalau tidak, saya tegaskan, tidak perlu (ditindaklanjuti)," tegas jenderal bintang tiga tersebut. (*)