Satuan PolPP NTT Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kupang. Tujuan operasi ini s

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Satpol PP NTT memberi pembinaan terhadap penghuni tempat hiburan malam di Kota Kupang saat operasi penertiban. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kupang.

Tujuan operasi ini sebagai bentuk cipta kondisi atau suasana saat dan menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP NTT, Yohanis Hawula, S.H melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Ir. Cornelis Wadu kepada Pos Kupang, Senin (3/7/2017).

Menurut Wadu, penertiban atau operasi cipta kondisi itu dilakukan menjelang hari besar keagamaan sampai selesai dengan tujuan agar umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

"Saat operasi penertiban itu, kami dahulukan pendekatan kemanusiaan dan persuasif. Kami berikan edukasi kepada penghuni tempat hiburan malam, maupun pengunjung agar mereka turut menjaga kenyamanan dan ketertiban. Selain itu, kita minta agar mereka mentaati waktu yang diberikan untuk beroperasi," kata Wadu.

Beberapa tempat atau lokasi yang menjadi sasaran operasi seperti di Dancing Hall Ramayana, Sasando Hotel, Kings Stone serta beberapa tempat lain termasuk di lokalisasi /Karang Dempel (KD).

Dikatakan, saat operasi, turut dihadiri Kasat Pol PP NTT, Yohanis Hawula, Direktur Pol PP dan Linmas, Ir. Asadullah, Kasubdit PPNS, Drs. Bimo Aryo Tedjo, M.Si bersama 30 anggota Satpol PP NTT.*

ISTIMEWA
- Satpol PP NTT memberi pembinaan terhadap penghuni tempat hiburan malam di Kota Kupang saat operasi penertiban.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved