Presiden Batalkan 5 Hari Sekolah, Mendikbud Bilang Sudah Hasil Rapat Kabinet dan Disetujui Presiden
"Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ucap Ma'ruf.
Program yang mengubah jam sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari itu sudah disetujui dalam rapat kabinet terbatas di Istana.
Muhadjir lalu menunjukkan risalah rapat terbatas tanggal 3 Februari 2017 lalu.
"Jadi ratas itu memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia," kata Muhadjir membacakan risalah ratas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Muhadjir pun menilai, apabila Jokowi hendak menyusun perpres baru untuk menggantikan permen yang dibuatnya, maka perpres itu harus tetap mengacu pada hasil ratas yang sudah disepakati bersama.
"Ini dirapatkan pada tanggal 3 Februari pukul 14.56. Jadi ini untuk klarifikasi. Jangan sampai saya dianggap jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang diputuskan oleh ratas," tambah dia. (Bangka Pos.Com)