Universitas Persatuan Guru 1945 NTT
Berdasarkan izin yang telah dikantongi, UPG 1945 NTT secara resmi boleh menerima siswa baru dalam tahun akademik 2017/2018
POS KUPANG.COM -- Kabar gembira datang dari dunia pendidikan tinggi di NTT. Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT (sebelumnya Universitas PGRI NTT) secara resmi telah menerima izin operasional dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti). Dengan adanya izin ini maka UPG 1945 NTT resmi mulai beroperasi atau menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selamat kepada UPG 1945 NTT.
Dengan adanya izin operasional ini berarti menambah pula pilihan bagi anak-anak NTT yang hendak masuk ke perguruan tinggi (PT) dalam tahun 2017. Di lembaga pendidikan tinggi yang baru ini tentu sudah disiapkan juga berbagai 'menu' jurusan sesuai dengan tuntutan kebutuhan saat ini. Tinggal saja para lulusan SMA/SMK mau memilih menu dan PT yang mana sesuai yang diinginkan serta pertimbangan peribadinya.
Berdasarkan izin yang telah dikantongi, UPG 1945 NTT secara resmi boleh menerima siswa baru dalam tahun akademik 2017/2018. Tapi secara internal lembaga, para pengurus yang ada di dalam UPG 1945 NTT hendaknya lebih bersiap dan berbenah diri secara baik-baik, mematangkan berbagai persiapan dan kebutuhan yang diperlukan untuk kelancaran operasional lembaga itu ke depan.
Menerima mahasiswa baru merupakan suatu yang niscaya ketika sudah mengantongi izin. Namun hendaknya juga tidak perlu terburu-buru. Sebab masih perlu mengurus migrasi pegawai dan dosen yang ada di lembaga itu sebelumnya serta persoalan- persoalan lain yang mungkin tidak mudah dilakukan. Pengurusan ini penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari atau mengganggu kegiatan selama operasional lembaga itu.
Pengalaman yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya saat lembaga itu masih menyandang nama Universitas PGRI NTT hendaknya menjadi pengalaman berharga untuk semakin berbenah diri menghadapi tantangan-tantangan ke depan. Mengapa pembenahan internal lembaga ini penting?
Sebab kalau secara kelembagaan belum dibenahi secara baik dampaknya akan besar. Tak hanya berdampak bagi lembaga itu sendiri tapi juga generasi muda NTT yang menimba ilmu di lembaga pendidikan tinggi tersebut. Dan jika masalahnya sampai terjadi pada mahasiswa yang belajar di lembaga pendidikan tersebut, maka dampaknya semakin luas.
Tidak hanya pengurus di lembaga pendidikan itu yang merasakan berikut mahasiswanya, tapi juga orang-orang yang berada di belakang mahasiswa itu, baik orangtua siswa maupun pihak-pihak yang membiayai mahasiswa di lembaga tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, UPG 1945 NTT tentu tak hanya bertanggungjawab mencerdaskan anak-anak didiknya, tapi juga secara moral berkewajiban memberikan kepuasan kepada orang-orang yang berada di belakang mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi tersebut.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sarjana-ijazah-wisudah_20150531_172322.jpg)