Dengan Alasan Ini, 3 TKI Ilegal Terpaksa Dimakamkan di Malaysia
Kasus TKI meninggal di Malaysia terus berulang. Sejak Januari hingga Mei 2017 sebanyak 32 TKI meninggal di Malaysia.
Penulis: Dion Kota | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG. COM, BETUN - Terhitung sejak Januari hingga Mei 2017 sebanyak 32 TKI meninggal di Malaysia.
31 TKI merupakan TKI non prosedural sedangkan 1 orangnya merupakan TKI prosedural.
Dari 32 jenazah TKI, 3 jenazah TKI terpaksa dimakamkan di Malaysia karena tidak ada keluarga yang bisa dihubungi. Sedangkan 29 jenazah lainnya dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan.
"Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sudah mencoba mencari keluarga korban, namun tidak ada yang bisa dihubungi. Hal ini tidak lepas dari proses keberangkatan TKI yang non prosedural. Karena tidak ada keluarga yang bisa kita hubungi, terpaksa jenazah dimakamkan di Malaysia,"ungkap Kepala BP3TKI Kupang, Tato Tirang, SE kepada Pos Kupang, Selasa (6/6/2017) di Hotel Ramayana Betun. (*)