Kajari Manggarai Sebut Dugaan Korupsi Kantor Inspektorat Manggarai Timur Sudah Jelas

Kajari Manggarai, Agus Riyanto, S.H menegaskan, penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Inspektorat Manggarai Timur (Matim) sudah j

Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/ARIS NINU
Kajari Manggarai, Agus Riyanto,S.H dan Kasie Pidsus Kejari Manggarai,Ida Bagus Putu Widnyana, S.H sedang memberikan penjelasan soal penanganan kasus korupsi pembangunan Kantor Inspektorat Matim Tahun 2015 di Kantor Kejari Manggarai, Rabu (31/5/2017) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, RUTENG -- Kajari Manggarai, Agus Riyanto, S.H menegaskan, penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Inspektorat Manggarai Timur (Matim) sudah jelas indikasi tindak pidananya.

Kantor Inspektorat Matim yang dibangun tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kami sudah naik statusnya ke tahap penyidikan dari tahap penyelidikan. Kasusnya sudah jelas. Hasil gelar perkara ada indikasi sehingga kami lanjutkan ke tahap penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi sedang berjalan di Kejari Manggarai,"kata Kajari Agus di Kantor Kejari Manggarai, Rabu (31/5/2017) siang.

Di depan wartawan Kajari Agus yang didampingi Kasie Pidsus, I Bagus Putu Widnyana,S.H menyebutkan,kalau pihaknya sudah memeriksa 13 orang saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana pembangunan Kantor Inspektorat Matim tahun 2015.

"Kantor tersebut dikerjakan oleh CV TPS menggunakan dana APBD II tahun 2015 senilai Rp 1,9 M,"ujar Kajari Agus.

Ia mengatakan,penyidik Kejari Manggarai akan terus bekerja guna mengungkapkan kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Inspektorat Matim.

Kajari Agus pun belum mau menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut karena sedang dalam penyidikan pihaknya denga memeriksa saksi-saksi.

Untuk diketahui, pembangunan Kantor Inspektorat Matim tahun 2015 Kejari Manggarai sudah pernah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).Selain itu, ahli tekni dari Universitas Flores (Unflor) Ende pun sudah dimintai keterangan sebagai saksi ahli oleh Kejari Manggarai.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved