Penyidik Polres Belu limpahkan Kasus Judi Guling Yang Libatkan Pemilik Toko Baja Mas
Penyidik Polres Belu melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus judi bola guling yang melibatkan pemilik Toko Baja Mas Atambua kepada Kejak
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Kupang
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Penyidik Polres Belu melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus judi bola guling yang melibatkan pemilik Toko Baja Mas Atambua kepada Kejaksaan Negeri Belu pada Jumat (27/5/2017).
Pantauan Pos Kupang, tersangka yang diserahkan sebanyak tiga orang yakni hanya bandar bola guling bersama penjaga layarnya. Ketiga tersangka diantar penyidik Polres Belu dan tiba di kejaksaan sekitar pukul 13.00 wita.
Sementara pemilik rumah Yulianus Mau Koi dan tujuh pemainnya tidak terlihat di ruang kejaksaan Tiga tersangka yang diserahkan antara lain, Ignas Ati, Geradus Kono Naben dan Yohanes Yosep Bau. Sedangkan tujuh pemain dan pemilik rumah tidak terlihat.
Jaksa yang menerima pelimpahan ini yakni Agustina Kristiana Dekuanan dan David Manullang kepada wartawan mengatakan pihaknya hanya menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Belu sebanyak tiga orang beserta barang bukti. Sementara untuk tersangka lainnya belum mereka terima dari penyidik kepolisian.
Seperti diketahui, aparat Kepolisian Polres Belu di bawah komando Wakapolres, Kompol Okto Wadu Ere berhasil meringkus sejumlah pelaku perjudian bola guling di rumah oknum anggota DPRD Belu pada Selasa (28/3/2017) malam sekitar pukul 18.30 wita.
Para barang bukti berupa uang tunai Rp 79 juta lebih sudah diamankan dan para pelaku sedang dimintai keteranngan di Mapolres Belu.
Wakapolres Belu Kompol Okto Wadu Ere didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ricky Dally menyebutkan identitas para pelaku sada yang pengusaha dan ada yang oknum PNS Pemkab Belu.
Berikut ini nama-nama terduga pelaku yang diamankan, YTB (pemilik rumah di Jln Vetor lidak Pasar baru kota atambua), IA (Bandar), YPB bandar, GN (penjaga layar/ konjak), MMB (pemain), VG (pemain), IB (pemain, HL (pemain), IL (pemain), YL (pemain) dan DB (pemain). (*)