Andre Garu Fasilitasi Dua Tua Gendang Bertemu Pemerintah
Ini cara anggota DPD RI asal NTT dalam menyelesaikan sengketa tanah di Hutan Nter, Kabupaten Manggarai
Penulis: Aris Ninu | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, RUTENG - Andre Garu, anggota DPD RI menfasilitasi Tua Adat dari Gendang Rokoe, Desa Ruang dan Gendang Cireng dari Desa Cireng, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai guna bertemu Kepala UPT Kehutanan Wilayah Manggarai, Mansuetus Tatus, wakil pemerintah pusat.
Yang masyarakat adat dari dua gendang ini menuntut penyelesaian masalah tanah di kawasan hutan Nter.
Di mana selama ini ada tiga tua gendang yang mengklaim kepemilikkan kawasan hutan itu.
Sedangkan di sisi lain pemerintah telah menetapkan kawasan hutan Nter masih dalam kawasan hutan lindung.
Persoalan klaim kawasan hutan itu membuat Andre Garu mengadakan pertemuan yang dihadiri pihak pemerintah bersama masyarakt adat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor UPT Kehutanan Manggarai, Senin (22/5/2017) siang dimulai dengan mendengar curahan hati semua warga soal kawasan hutan tersebut. (*)