Rumor Pergantian Sekda Manggarai Barat Buat Geger
Ini Kata Bupati Manggarai Barat terkait dengan rumor menyangkut mutasi termasuk mutasi Sekda
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula, menjelaskan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan kinerja dan kebutuhan.
Saat ditanya berkaitan dengan rumor tentang pergantian Sekda, begini jawaban dari Bupati Agustinus.
"Persyaratan untuk mutasi itu, minimal sudah lima tahun dalam eselon yang sama. Mutasi dilakukan sesuai kebutuhan dan untuk penyegaran. Bupati akan merasa ragu-ragu kalau yang bersangkutan belum sampai lima tahun. Begitu sudah lima tahun maka berpeluang dimutasi. Tetapi juga tergantung kinerja," kata Agustinus saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2017).
Kalau kinerjanya bagus, kata dia, maka siapapun pejabat itu bisa saja dipertahankan.
"Kinerja sangat menentukan, termasuk SDM dan integritas. Kalau saya pribadi mudah sekali, kalau pegawai yang selalu dimarahi berarti kinerjanya kurang bagus. Si pemilik jabatan harus refleksi diri. Jangan tanya kenapa. Itu kalau kamu tetapi kalau saya," kata Agustinus.
Menurutnya, dalam mutasi nanti ada pegawai yang eselonnya naik dan kemungkinan ada yang turun.
Dia mengakui, kalau di Mabar juga cukup banyak pegawai atau pejabat yang berkemampuan baik.
"Ada yang pintar tetapi yang penting harus bisa mengabdi bagi masyarakat dan jadi abdi negara. Bupati juga penilai, sehingga loyalitas itu bukan basa basi," kata Agustinus. (*)