Berita Flores Lembata Alor
Ini Alasan Kapolres Flotim Tidak Ijinkan Aksi 1000 Lilin di Larantuka
agi pula, kata Kapolres Arri Aksi unras di atas Pukul 18.00 melanggar undang-undang nomor 9 tahun 1998.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
POSKUPANG.COM, LARANTUKA -- Kepolisian Polres Flores Timur tidak mengijinkan aksi 1000 lilin untuk NKRI diprakarasai Pemuda Katolik, Pemuda Mesjid dan Pemuda Muhammadiah Flotim yang diagendakan Selasa malam (16/5/2017).
Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyanto menjelaskan tidak mengijinkan unjuk rasa digelar di atas Pukul 18.00 di ruangan terbuka.
"Sudah ada direktif kapolri bahwa tidak ada aksi unjuk rasa setelah jam 18.00 di area terbuka," kata Kapolres Arri melalui pesan Whatsup Selasa (16/5/2017).
Jelas Kapolres Arri, aksi 1000 lilin boleh saja dilakukan di atas Pukul 18.00 sampai Pukul 21.00 wita asal di dalam ruangan tertutup.
Lagi pula, kata Kapolres Arri Aksi unras di atas Pukul 18.00 melanggar undang-undang nomor 9 tahun 1998.
Karena itu himbau Kapolres Arri, agar panitia menggelar kegiatan siang hari dan tidak sampai melewati Pukul 18.00 wita.(*)