Delapan Putri Uni Emirat Arab Diadili, Setelah Sekap dan Siksa Pembantu

Jika terbukti bersalah, mereka terancam diharuskan membayar ganti rugi ratusan ribu euro dan bahkan hukuman penjara.

Editor: Rosalina Woso
(HANDINING)
Ilustrasi perdagangan manusia 

Salah seorang di antara mereka yang mengajukan gugatan diduga tidak diberi makanan dan air selama tiga hari.

Selain perlakuan tidak manusiawi, putri-putri Uni Emirat Arab itu juga dituduh tidak mencarikan visa dan izin kerja untuk pembantu-pembantu mereka.

Para putri ini juga dituduh tidak membayar gaji para pembantu.

Tim kuasa terdakwa melakukan sejumlah perlawanan sehingga kasus ini baru sampai tahap persidangan sembilan tahun setelah kejadian perkara.

Mereka, antara lain, mempertanyakan apakah polisi mempunyai mandat sah untuk memasuki kamar hotel para putri. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved