Delapan Putri Uni Emirat Arab Diadili, Setelah Sekap dan Siksa Pembantu
Jika terbukti bersalah, mereka terancam diharuskan membayar ganti rugi ratusan ribu euro dan bahkan hukuman penjara.
Editor:
Rosalina Woso
Salah seorang di antara mereka yang mengajukan gugatan diduga tidak diberi makanan dan air selama tiga hari.
Selain perlakuan tidak manusiawi, putri-putri Uni Emirat Arab itu juga dituduh tidak mencarikan visa dan izin kerja untuk pembantu-pembantu mereka.
Para putri ini juga dituduh tidak membayar gaji para pembantu.
Tim kuasa terdakwa melakukan sejumlah perlawanan sehingga kasus ini baru sampai tahap persidangan sembilan tahun setelah kejadian perkara.
Mereka, antara lain, mempertanyakan apakah polisi mempunyai mandat sah untuk memasuki kamar hotel para putri. (Kompas.Com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi_20170513_124921.jpg)