Tim Terpadu Grebek Tempat Hiburan Malam Simpony Atambua, yang Terjadi Sungguh Mengejutkan
Setelah melakukan pengecekan di ruangan-ruangan, tim melaksanakan tugas masing-masing.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Tim terpadu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Belu, Badan Narkotika Kabupaten, Polisi Militer, Bea Cukai, Dinas Pariwisata, Dinas Nakertrans dan Polres Belu menggerebek tempat hiburan malam yakni tempat karaoke Simpony Atambua, Selasa (9/5/2017).
Tim terpadu mulai bergerak dari Kantor Dinas Pariwisata Belu sekira pukul 22.00 Wita dan langsung menuju Simpony yang terletak di Tulamalae. Saat tiba di sana, tim menyebar mengecek ke ruang-ruang karaoke dan mendapati sejumlah pengunjung yang sedang menyanyi.
Setelah melakukan pengecekan di ruangan-ruangan, tim melaksanakan tugas masing-masing.
Tim aDinas Pariwisata Kabupaten Belu yang dipimpin Kepala Dinas, Johanes Andes Prihatin mengecek surat-surat terkait izin usaha pariwisata, Dinas Nakertrans yang dipimpin Kadis, Arnol Bria Seo mengecek dokumen ketenagakerjaan, dari BNK melakukan tes urine.
Tim dari Kejaksaan Negeri Belu yakni Kasipidum Moch Anam, Kasiintel Charlea Hutabarat serta anggota melakukan pengecekan menyuruh terutama di beberapa dokumen usaha. Operasi ini berakhir sekitar pukul 00.15 Wita, Rabu (10/5/2017). (*)