Seribu Lilin untuk Ahok hingga Pemuda 24 Tahun Nikahi Kekasih Berusia 55 Tahun, Simak Berita Populer
Berita seputar Ahok memang mengisi daftar berita terpopuler di Kompas.com sepanjang hari kemarin.
POS KUPANG.COM -- Aksi simpati terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dijatuhi vonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama juga terjadi di daerah.
Ratusan warga menggelar aksi bakar 1.000 lilin di depan kantor Pengadilan Tinggi NTT, Selasa (9/5/2017) malam. Mereka berharap agar Ahok dibebaskan dari penjara.
Berita seputar Ahok memang mengisi daftar berita terpopuler di Kompas.com sepanjang hari kemarin.
Selain itu, cerita calon pengantin yang meninggal dua jam sebelum akad serta pernikahan pemuda berusia 24 tahun dengan perempuan berusia 55 tahun juga menjadi pilihan pembaca Kompas.com.
Berikut ini 5 berita populer dari seantero Nusantara yang tak boleh Anda lewatkan:
1. Permintaan Terakhir Calon Pengantin yang Meninggal 2 Jam Sebelum Akad Nikah
Suasana duka masih menyelimuti rumah duka almarhumah Elsa Putri Julita (20) di Jalan Sako Pancasila RT 05 RW 02 Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang, Senin (8/5/2017).
Sebanyak 12 unit tenda dan panggung untuk resepsi pernikahan pun masih terpasang di halaman rumah duka.
Pihak keluarga, sanak famili, kerabat dan tetangga pun masih silih berganti mendatangi rumah duka untuk menyampaikan rasa belasungkawa.
Kedua orangtua almarhumah Elsa, Dwi Syarial dan Yuliana, tampak tabah dan tegar atas musibah ini. Apalagi anak kesayangannya itu meninggal dunia dua jam sebelum prosesi akad nikah.
"Sama sekali kami tidak ada firasat. Elsa itu sama sekali tidak ada penyakit. Memang sejak beberapa hari sebelumnya mengeluh sakit nyeri di dada, tapi kondisi terlihat sehat dan tetap sadar," ujar Dwi, bapak dari almarhumah Elsa, di rumah duka.
2. Gara-gara Mencari Cacing, Didin Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara
Gara-gara mencari dan mengambil cacing untuk obat di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangarango, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Didin (48) warga Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, terancam hukuman 10 tahun penjara.
Ela Nurhayati (41) istri Didin, mengatakan, dirinya sangat terkejut ancaman penjara 10 tahun terhadap suaminya itu, hanya karena mencari dan mengambil cacing di kawasan hutan yang tidak jauh dari kampung tempat tiggal mereka itu.
"Suami saya biasa berjualan jagung bakar dan kupluk penutup kepala di kebun raya, tapi ada yang menyuruh mencari cacing sonari katanya untuk obat. Merasa ingin membantu suami saya mencarikan cacing tersebut," kata Ela Nurhayati (41) istri Didin pada wartawan, Selasa (9/5/2017).