Vonis Ahok
Pendukung Ahok Bakal Demo ke Istana Presiden
"Mari kita bergerak ke Istana. Kita berjuang bersama untuk bapak Ahok," seru orator kepada massa pendukung Ahok yang berunjuk rasa.
POS KUPANG.com, JAKARTA - Massa pendukung terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Poernama (Ahok) berencana untuk melakukan long march ke Istana Merdeka Jakarta.
Massa berniat untuk menuntut keadilan kepada Presiden Joko Widodo atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca: Ini Doa Ahok Menjelang Vonis
"Mari kita bergerak ke Istana. Kita berjuang bersama untuk bapak Ahok," seru orator kepada massa pendukung Ahok yang berunjuk rasa di depan Gedung Kementan, tempat Ahok disidang.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta memerintahkan agar menahan terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca: Inilah yang Menurut Majelis Hakim Hal yang Memberatkan Vonis Ahok
Perintah tersebut karena Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.
Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis selama 2 tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Baca: Usai SIdang, Ahok Langsung Dibawa ke Rutan Cipinang
Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Ahok penjara 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Namun, Ahok menyatakan banding setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. (*)