Elias: KPK Ingatkan Pemda Tak Boleh Ada Program Di `Tikungan'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pertemuan dengan para bupati/ walikota di Makasar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu mengingatkan seluruh

Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pertemuan dengan para bupati/ walikota di Makasar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu mengingatkan seluruh kepala daerah untuk konsisten dalam melaksanakan APBD .

KPK meminta agar pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan dokumen perencanaan, tidak boleh ada program di `tikungan'.

Peringatan KPK itu disampaikan Bupati Nagekeo, Drs. Elias Djo ketika ditemui di Hotel Sasandy Mbay, Senin (8/5/2017).

Elias mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, KPK mengharapkan, pengalokasian anggaran harus sesuai dengan dokumen perencanaan mulai RPJMD, RKPD, KUA PPAS.

"Harus konsisten , sehingga alokasi anggaran sesuai yang direncankan sesuai dengan dokumen perencanaan. Karena itu setiap bupati atau kepala daerah bisa melakukan pengawasan internal sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan," kata Elias.

Elias mengakui pada tahun-tahun sebelumnya memang sering terjadi penyimpangan anggaran dari perencanaan karena ada intervensi-intervensi politik. Namun pada tahun 2018 nanti, jelas Elias, sudah tidak ada lagi program yang muncul di tengah jalan karena sudah diterapkan e-planning, e-budgeting. "Anggaran harus sesuai dengan perencanaan. Tidak boleh keluar dari dokumen perencanaan. Kita berupaya agar tidak ada lagi program-program di tikungan," demikian Elias.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved