Elias: KPK Ingatkan Pemda Tak Boleh Ada Program Di `Tikungan'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pertemuan dengan para bupati/ walikota di Makasar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu mengingatkan seluruh
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM, MBAY -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pertemuan dengan para bupati/ walikota di Makasar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu mengingatkan seluruh kepala daerah untuk konsisten dalam melaksanakan APBD .
KPK meminta agar pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan dokumen perencanaan, tidak boleh ada program di `tikungan'.
Peringatan KPK itu disampaikan Bupati Nagekeo, Drs. Elias Djo ketika ditemui di Hotel Sasandy Mbay, Senin (8/5/2017).
Elias mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, KPK mengharapkan, pengalokasian anggaran harus sesuai dengan dokumen perencanaan mulai RPJMD, RKPD, KUA PPAS.
"Harus konsisten , sehingga alokasi anggaran sesuai yang direncankan sesuai dengan dokumen perencanaan. Karena itu setiap bupati atau kepala daerah bisa melakukan pengawasan internal sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan," kata Elias.
Elias mengakui pada tahun-tahun sebelumnya memang sering terjadi penyimpangan anggaran dari perencanaan karena ada intervensi-intervensi politik. Namun pada tahun 2018 nanti, jelas Elias, sudah tidak ada lagi program yang muncul di tengah jalan karena sudah diterapkan e-planning, e-budgeting. "Anggaran harus sesuai dengan perencanaan. Tidak boleh keluar dari dokumen perencanaan. Kita berupaya agar tidak ada lagi program-program di tikungan," demikian Elias.*