Takut Didemo Warga Polsek Wewiku Tak Berani Tahan Kades Biris Kabupaten Malaka

Aparat Polsek Wewiku tak berani menahan tersangka kasus pengrusakkan dan penganiyayaan yang juga Kepala Desa Biris, Jhoni Tungga karena alasan keaman

Penulis: Dion Kota | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/DION KOTA
Nampak Agustinus Seran, korban penganiyayaan diduga oleh Kades Biri Jhoni Tungga sedang menunjukkan area wajahnya yang dihajar tersangka 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

POS KUPANG. COM, BETUN -- Aparat Polsek Wewiku tak berani menahan tersangka kasus pengrusakkan dan penganiyayaan yang juga Kepala Desa Biris, Jhoni Tungga karena alasan keamanan.

Pasalnya selama melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tak kurang dari 30-an warga selalu ikut mendatangi polsek menunggu tersangka hingga selesai diperiksa.

" Kita takut jika kita tahan warga desa biris akan datang dan berdemo di kantor polsek. Jadi kita memilih untuk tidak menahan tersangka. Sejauh ini tersangka kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan," jelasnya.

Dirinya berjanji dalam minggu ini akan melimpahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan guna di sidangkan.

" Dalam 1 atau dua hari saya dan anggota akan langsung mengantar tersangka ke kejaksaan guna disidangkan. Saya pastikan dalam kasus ini kami bertindak sudah sesuai prosedur," tegas Agusto. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved