Antisipasi Aksi Coret Pakai Seragam, Siswa Dilarang ke Sekolah

Aksi coret pakaian seragam ternyata terjadi juga di SMA/SMK. Ini cara yang dilakukan agar menghidari hal itu

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG. COM /HERMINA PELLO
JENI BHASARIE 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG - - Beberapa sekolah sudah mengantisipasi terjadinya aksi coret coret usai pengumuman kelulusan tahun 2017 maka siswa XII dilarang ke sekolah.

Demikian, beberapa kepala sekolah yang dihubungi Pos Kupang, Senin (1/2/2017) terkait antisipasi aksi coret coret pada saat pengumuman kelulusan SMK dan SMA pada Selasa (2/2/2017) mengatakan dan pengumuman melalui media massa.

"Kami sudah beritahu pada siswa untuk tidak boleh coret-coret dan mereka tidak diperkenankan ke sekolah. Kalau ada yang masih melakukan aksi coret-coret maka tidak boleh ikut acara pelepasan dan ijazah ditahan sementara waktu. Rencananya pelepasan akan dilaksanakan di Swiss Bellin Kristal Hotel pada 5/5/2017), "kata Kepala SMK Negeri 3 Kota Kupang, Jeni Bhasarie, SE. MPAR .

Hal yang sama dikatakan Kepala SMA Negeri 3 Kota Kupang, Dra Selfince Dethan. Demikian pula di SMA Negeri 2 Kota Kupang dimana menurut Kepala Sekolah, Maximilian Nggeolima bahwa siswa dilarang ke sekolah dan melakukan aksi coret-coret sehingga pengumuman dilakukan melalui media massa.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved