Antisipasi Aksi Coret Pakai Seragam, Siswa Dilarang ke Sekolah
Aksi coret pakaian seragam ternyata terjadi juga di SMA/SMK. Ini cara yang dilakukan agar menghidari hal itu
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - - Beberapa sekolah sudah mengantisipasi terjadinya aksi coret coret usai pengumuman kelulusan tahun 2017 maka siswa XII dilarang ke sekolah.
Demikian, beberapa kepala sekolah yang dihubungi Pos Kupang, Senin (1/2/2017) terkait antisipasi aksi coret coret pada saat pengumuman kelulusan SMK dan SMA pada Selasa (2/2/2017) mengatakan dan pengumuman melalui media massa.
"Kami sudah beritahu pada siswa untuk tidak boleh coret-coret dan mereka tidak diperkenankan ke sekolah. Kalau ada yang masih melakukan aksi coret-coret maka tidak boleh ikut acara pelepasan dan ijazah ditahan sementara waktu. Rencananya pelepasan akan dilaksanakan di Swiss Bellin Kristal Hotel pada 5/5/2017), "kata Kepala SMK Negeri 3 Kota Kupang, Jeni Bhasarie, SE. MPAR .
Hal yang sama dikatakan Kepala SMA Negeri 3 Kota Kupang, Dra Selfince Dethan. Demikian pula di SMA Negeri 2 Kota Kupang dimana menurut Kepala Sekolah, Maximilian Nggeolima bahwa siswa dilarang ke sekolah dan melakukan aksi coret-coret sehingga pengumuman dilakukan melalui media massa.