MEMANG BEJAT! Pejabat PNS Golongan IV/a ini Perkosa Mahasiswi 10 Kali Sampai Hamil
Menurut Arief, saat kejadian pertama kali, pelaku meminta korban untuk memijatnya di kamar tidur pelaku.
POS KUPANG.COM, TORAJA -- Polres Tana Toraja menahan oknum kepala bagian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berinisial YM (53) yang diduga memperkosa mahasiswi UKI Toraja inisial AD (24).
AD yang tak lain adalah keluarga YM sendiri.
"Kita sudah tahan tersangka pencabulan kemanakannya sendiri," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP HY Arief Satriyo kepada Tribuntoraja.com, Kamis (27/4/2017).
YM diduga sudah 10 kali memperkosa AD yang kini hamil dua bulan.
Selama ini, YM dan AD tinggal serumah di Makale.
Istri YM adalah guru di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja dan sering tinggalkan rumah untuk mengajar.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oknum PNS ini terbukti melakukan tindakan bejat ini," ujar Arief Satriyo.
Menurut Arief, saat kejadian pertama kali, pelaku meminta korban untuk memijatnya di kamar tidur pelaku.
Saat korban masuk kamar, pelaku langsung mengunci pintu dan menyekap korban hingga terjadi hubungan intim.
Kejadian berulang saat pelaku mengancam dan menekan korban akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejat PNS golongan IV/a itu. (Tribun Bali.Com)