Tim BPK RI Perwakilan NTT Periksa Pemda Belu Selama 35 Hari
Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT saat ini sedang berada di Kabupaten Belu. Tim ini akan berada di Belu selama 35 ha
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT saat ini sedang berada di Kabupaten Belu. Tim ini akan berada di Belu selama 35 hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu tahun anggaran 2016.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Belu, Marsel Mau Meta ketika ditemui Pos Kupang, Selasa (11/4/2017).
Dikatakannya, pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan pemeriksaan reguler berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diserahkan oleh Bupati Belu dan Ketua DPRD pada akhir tahun 2016 lalu.
"Tim pemeriksa dari BPK ada empat orang. Kita siap mendukung dengan menyediakan data-data yang dibutuhkan," katanya.*