Pemkab Kupang Daftarkan 10.800 Warga Miskin Jadi Peserta BPJS

Tahun Anggaran (TA) 2017, Pemkab Kupang mendaftarkan 10.800 warga miskin menjadi peserta BPJS dengan menyetor dana sebesar Rp 3 miliar kepada BPJS Kab

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Tahun Anggaran (TA) 2017, Pemkab Kupang mendaftarkan 10.800 warga miskin menjadi peserta BPJS dengan menyetor dana sebesar Rp 3 miliar kepada BPJS Kabupaten Kupang.

Kerjasama Pemkab Kupang dengan pihak BPJS ini sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu. Pada tahun 2016 lalu, Pemkab Kupang mendaftarkan 2.000 warga miskinnya dengan tanggungan dana sebesar Rp 200 juta lebih.

"Selain itu, tenaga honorer di Pemkab Kupang sebanyak 1.500 lebih orang (tidak termasuk guru honor) kami daftarkan ke BPJS," ungkap Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrik Paut, M.Pd, Selasa (11/4/2017).

Pemkab Kupang menanggung 3 persen klaim dan sisa 2 persen ditanggung tenaga honorer sebagai peserta BPJS.

"Setiap tahun kami tingkatkan jumlah peserta penerima BPJS dari warga miskin. Sehingga nantinya semua menjadi peserta BPJS. Sedangkan warga yang mampu wajib mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS secara mandiri," jelas Paut.

Penjelasan senada juga disampaikan Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Victor Marunduri. Ia mengatakan target 12.000 warga miskin pada tahun 2019 nanti sudah menjadi peserta BPJS-KIS.

"Tahun 2017 sudah terdaftar 10.800 warga miskin di Kabupaten Kupang sebagai peserta BPJS-KIS. Nanti ditingkatkan hingga capai target 12.000 warga miskin di tahun 2019 nanti," kata Victor didampingi, Kepala Klok Kabupaten Kupang BPJS Kesehatan, Ariasto Bau dan Kepala Unit Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Yosefina KSY Kadju.

Selain itu semua pegawai honor di lingkup Pemkab Kupang juga harus menjadi peserta BPJS-KIS. Nominal klaim (iuran)ditanggung Pemkab Kupang sebesar 3 persen dan sisa 2 persen ditanggung pegawai honorer.

Dalam pertemuan bersama forum BPJS Kesehatan di Lantai 2 Kantor Bupati Kupang, Selasa siang, pihak BPJS Kesehatan Cabang Kupang juga menyerahkan Organization Social Responsibility (OSR) senilai Rp 10 juta kepada Gereja GMIT Eno Sonhalan-Hapit, yang diterima Pendeta Nofriandi Adi - Rohi Lulu, S.Th.

Jemaat mulai membangun gedung Gereja GMIT Eno Sonhalan-Hapit sejak tahun 2009. Namun sampai sekarang belum rampung. Oleh karena itu pihak BPJS Kesehatan Cabang Kupang memberikan bantua OSR senilai Rp 10 juta.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved