Wakil Dekan Perguruan Tinggi Ini Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Seperti Ini Sosoknya

KSD yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual wakil dekan sebuah perguruan tinggi terkemuka.

Editor: Agustinus Sape
Surya/Fatkul Alamy
Penyidik menggelandang IKS, Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, tersangka pencabulan ke kantor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/4/2017). 

POS KUPANG. COM, SURABAYA - Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof M Nasih mengakui bahwa KSD yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terdahap anak di bawah umur adalah Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair.

Menurut Nasih, KSD selama ini dikenal aktif dalam berbagai penelitian dan kegiatan kampus.

Sehingga pada 2015 dia diberi amanat menjabat wakil dekan bidang kerja sama.

Kepala Tata Usaha FKG Unair, Sucoko yang baru 1 bulan menjabat di lingkungan fakultas yang berada di kampus A juga mengenal KSD sebagai peneliti.

Karena jabatan fungsional dan penelitiannya, jam mengajar IKS memang tidak sebanyak dosen umum.

“Secara tenaga kependidikan sudah dilaksanakan sebaik-baiknya (tugasnya)."

"Orangnya pendiam juga, terbuka untuk urusan pekerjaan dan mengurus banyak kerjasama."

"Dengan dosen juga biasa saja,” ujarnya ketika ditemui Surya (Tribunnews.com netowork), Selasa (4/4/2017).

Menurutnya, selain mengajar dan melakukan kegiatan kependidikan di kampus A selama jam kerja.

KSD juga kerap keluar kampus A untuk mengurus penelitiannya.

“Orangnya peneliti, banyak ngurus jurnal scopus, kalau menelitinya di kampus C di gedung ITD (Institute Tropical Desease),” jelasnya.

Terkait kasus yang beredar dan kebijakan kampus, Sucoko mengungkapkan belum mendengar keputusan dari pimpinan kampus.

Pihaknya juga mengakui pentingnya praduga tak bersalah pada rekan kerjanya tersebut.

“Kami taunya beliau tidak masuk kerja, posisinya dimana sekarang juga tidak tahu,” tegasnya.

Sementara itu, proses belajar mengajar masih berjalan di FKG Unair, beberapa mahasiswa yang dijumpai Surya (Tribunnews.com network) juga belum mengetahui kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved