Berita Sumba
Komisi A DPRD Sumbar Desak Pemerintah Serius Selesaikan Tata Batas
Komisi A menyatakan kecewa dengan perkembangan penanganan permasalahan tata batas tersebut yang dinilai sangat lamban
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Petrus Piter
POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK -- Komisi A DPRD Kabupaten Sumba Barat mendesak pemerintah serius menangani penyelesaian tata batas administrasi pemerintahan antara Kabupaten Sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.
Komisi A menyatakan kecewa dengan perkembangan penanganan permasalahan tata batas tersebut yang dinilai sangat lamban. Komisi A menilai seakan-akan terjadi pembiaran.
Demikian disampaikan anggota komisi A, John Lado Bora Kabba dalam rapat komisi A yang dipimpin wakil ketua komisi A, Drs.Tarawatu Ora.
Hadir bersama pemerintah dalam hal ini Kepala Bagian tatanpemerintahan Kabupaten Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos dan Badan pertanahan nasional, Umbu Robaka.
Hal senada disampaikan ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, S.E.
Dia menilai rencana pertemuan pemerinyah Kabupaten Sumna Barat dengam pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten SBD Oktober 2016 hingga April 2017 belum terlaksana.
Padahal rencana pertemuan itu disepakati tiga kabupaten itu dihadapan gubernur NTT, Drs.Frans Lebu Raya. (*)