Berita Sumba

Komisi A DPRD Sumbar Desak Pemerintah Serius Selesaikan Tata Batas

Komisi A menyatakan kecewa dengan perkembangan penanganan permasalahan tata batas tersebut yang dinilai sangat lamban

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/PETRUS PITER
Komisi A DPRD Kabupaten Sumba Barat 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Petrus Piter

POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK -- Komisi A DPRD Kabupaten Sumba Barat mendesak pemerintah serius menangani penyelesaian tata batas administrasi pemerintahan antara Kabupaten Sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.

Komisi A menyatakan kecewa dengan perkembangan penanganan permasalahan tata batas tersebut yang dinilai sangat lamban. Komisi A menilai seakan-akan terjadi pembiaran.

Demikian disampaikan anggota komisi A, John Lado Bora Kabba dalam rapat komisi A yang dipimpin wakil ketua komisi A, Drs.Tarawatu Ora.

Hadir bersama pemerintah dalam hal ini Kepala Bagian tatanpemerintahan Kabupaten Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos dan Badan pertanahan nasional, Umbu Robaka.

Hal senada disampaikan ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, S.E.

Dia menilai rencana pertemuan pemerinyah Kabupaten Sumna Barat dengam pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten SBD Oktober 2016 hingga April 2017 belum terlaksana.

Padahal rencana pertemuan itu disepakati tiga kabupaten itu dihadapan gubernur NTT, Drs.Frans Lebu Raya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved