Ini Nama-nama Pelaku Judi Bola Guling yang Ditangkap Wakapolres Belu di Rumah Oknum Anggota DPRD
Aparat Kepolisian Polres Belu di bawah komando Wakapolres, Kompol Okto Wadu Ere berhasil meringkus sejumlah pelaku perjudian bola guling di rumah oknu
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Aparat Kepolisian Polres Belu di bawah komando Wakapolres, Kompol Okto Wadu Ere berhasil meringkus sejumlah pelaku perjudian bola guling di rumah oknum anggota DPRD Belu pada Selasa (28/3/2017) malam sekitar pukul 18.30 wita.
Para barang bukti berupa uang tunai Rp 79 juta lebih sudah diamankan dan para pelaku sedang dimintai keteranngan di Mapolres Belu.
Baca: VIDEO: Usai Gerebek, Polisi Polres Belu Sempat Keliru Hitung Uang Sitaan Judi Bola Guling
Baca: Grebek Judi Bola Guling di Rumah Anggota DPRD Belu, Polisi Barang Bukti Uang Tunai Rp 79 Juta
Wakapolres Belu Kompol Okto Wadu Ere didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ricky Dally menyebutkan identitas para pelaku sada yang pengusaha dan ada yang oknum PNS Pemkab Belu.
Berikut ini nama-nama terduga pelaku yang diamankan, YTB (pemilik rumah di Jln Vetor lidak Pasar baru kota atambua), IA (Bandar), YPB bandar, GN (penjaga layar/ konjak), MMB (pemain), VG (pemain), IB (pemain, HL (pemain), IL (pemain), YL (pemain) dan DB (pemain).
Untuk sementara para tersangka dan saksi masih dalam pemeriksaan di ruangan sat reskrim polres belu dan akan diproses lebih lanjut. (*)
