Berita Timor Rote Sabu

Sedih, Tanah Janda dua Anak Diserobot Warga Dusun Raksaot

Maria memiliki bukti sertifikat kepemilikkan tanah yang dikeluarkan Badan pertanahan pada tahun 2009 lalu.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Net
Ikustrasi Sertifikat Tanah 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

POS KUPANG.COM, BETUN -- Tanah seluas 50 meter persegi milik janda dua orang anak, Maria lulu Bria di dusun raksaot, desa Liunklot di serobot sekolompok warga yang mengklaim tanah tersebut miliknya.

Padahal, Maria memiliki bukti sertifikat kepemilikkan tanah yang dikeluarkan Badan pertanahan pada tahun 2009 lalu.

Hal ini diungkapkan Maria yang ditemui pos kupang, Senin (27/3/2017) di polsek Weliman saat mengadukan kasus penyerobotan lahan kepada aparat Polsek Weliman.

Maria mengatakan, sebelum suaminya, Herman Bria meninggal, kelompok warga yang terdiri dari Monika Seut, Maria luru keik dan Bana feuk tak berani mengklaim tanah tersebut.

Namun setelah suaminya meninggal kelompok warga tersebut menyerobot bahkan mencabut anakkan jati putih di dalam lahan milik janda dua anak tersebut.

"Mereka lihat Suami saya sudah tidak ada baru mereka berani menyerobot lahan saya. Saya dengan dua anak saya yang masih kecil tidak bisa buat apa-apa. Makanya saya datang ke kantor polisi untuk minta perlindungan dari pihak kepolisian," ungkap Maria. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved