Hendak Jual Tujuh Ekor Penyu Hijau, Nelayan Kupang Barat Dibekuk Polisi
Seorang nelayan berinisial M (69), asal Kupang Barat, dibekuk anggota Polres Kupang di Desa Batubau, Kecamatan Kupang Barat, Kamis (23/3/2017) karena
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS-KUPANG.COM, OELAMASI -- Seorang nelayan berinisial M (69), asal Kupang Barat, dibekuk anggota Polres Kupang di Desa Batubau, Kecamatan Kupang Barat, Kamis (23/3/2017) karena menangkap dan hendak menjual tujuh ekor penyu hijau (Chelonia mydas).
"Tersangka ditangkap saat mengangkut tujuh ekor penyu hijau itu dengan sebuah mobil pick-up dengan nomor polisi DH 9499 BC. Penyu dan mobil sudah disita polisi sebagai barang bukti," jelas Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiatma, S.IK melalui Kasatreskrim Polres Kupang, Iptu Simson Amalo, S.H, Jumat (24/3/2017).
Hari Jumat sore, lanjut Iptu Amalo, tujuh ekor penyu hijau itu sudah dilepas oleh petugas BKSDA NTT disaksikan anggota Polres Kupang di Pantai Lasiana, Kupang.
Menurut Iptu Amalo, tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 (ayat) 2 huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Penyu hijau (Chelonia mydas) adalah penyu laut besar. Sering diburu orang untuk diambil cangkang pelindung tubuh (karapaks dan platron) sebagai hiasan yang mahal harganya. Daging penyunya sebagai bahan kuliner yang nikmat dan mahal termasuk telurnya. Karena itu diburu para nelayan. Kini jenis penyu ini terancam punah. Dan pemerintah sudah melarang menangkap dan menjual penyu hijau," jelas Iptu Amalo.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar BKSDA NTT, Muhammad Zaidi, yang dikonfirmasi terpisah, Jumat sore, membenarkan adanya kasus penangkapan terhadap nelayan asal Kupang Barat karena hendak menjual 7 ekor penyu hijau.
"Benar Pak. Polisi dari Polres Babau yang menangkap oknum nelayan tersebut, Kamis kemarin. Dan kami sudah serahterima 7 ekor penyu hijau tersebut," kata Zaidi.
Selanjutnya, lanjut Zaidi, 7 ekor penyu itu sudah dilepas di ke habitatnya di Pantai Lasiana Kupang dan disaksikan pihak penyidik Polres Kupang.*