Panitia Lelang Diminta Jangan Akal-Akali Pengadaan Barang dan Jasa
Mengapa mencegah merupakan langkah jitu memberantas korupsi. Simak penjelasan dari Wakil Ketua KPK
Penulis: Petrus Piter | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Petrus Piter
POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Wakil ketua KPK RI, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, S.H, M.H meminta panitia pengadaan barang dan jasa agar tidak membuat akal-akalan dengan melakukan mark-up harga satuan barang.
Panitia harus bekerjasama secara profesional sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Panitia tidak boleh terpengaruh dengan permintaan bupati, wakil bupati atau pejabat lainnya.
Sebab kalau melanggar maka akan berurusan dengan hukum.

Wakil ketua KPK, Irjen Pol Purn Basari Panjaitan, S.H, M.H menyampaikan hal itu ketika tampil dalam diskusi bertajuk membangun integritas di NTT yang diselenggarakan KNPI ABD di aula setda SBD, Rabu (22/3/2017)
Menurut Wakil Ketua KPK, Injen Pol. (Pun) Basaria Panjaitan, S.H, M.H, pencegahan adalah langkah jitu memberantas korupsi di Indonesia.
Karena itu, forum diskusi hari ini adalah salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi di NTT khususnya dan Indonssia pada umumnya. (*)