Senin, 15 Juni 2026

Ternyata Oknum Anggota Brimob yang Tembak Kepala Mahasiswa Unmuh yang Senggol Mobilnya

Kasus penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dedi, akhirnya terkuak.

Tayang:
Editor: Alfred Dama
dok Tribun Jatim
Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin merilis pelaku penembakan terhadap Dedy, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Senin (13/3/2017). Insert: Dedy. 

BM dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto 359, karena dianggap lalai.

Pasal 338 adalah perbuatan sengaja yang telah terbentuk, tanpa direncanakan terlebih dahulu.

Menurut Machfud kejadian ini karena spontanitas saja, dan tidak direncanakan.

Kejadian di Jalan Raya Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Jember tersebut, berawal dari iring-iringan kendaraan di Jalan raya.

”Karena ada kesalah-pahaman yang menyebabkan terjadinya percecokkan dan ada gesekan fisik yang berakibat terjadi letusan senjata api,” kata Machfud.

Saat kejadian, Dedi dibonceng temannya mengendarai motor Suzuki Smash warna hitam biru dengan nomor polisi EA-2617-SF.

Motor Dedi bersenggolan dengan mobil Honda Jazz. Mobil tersebut berpenumpang empat orang.  Dan tersangka penembakan ada di dalam mobil tersebut.

Korban dan rekannya menghentikan laju mobil tersebut. Mereka terlibat adu mulut dengan penumpang mobil, bahkan sempat terjadi perkelahian.

BM yang saat itu duduk di kursi depan turut terlibat. Karena larut dalam perkelahian, BM mengeluarkan senjata api.

Sempat terjadi perebutan senjata api tersebut. Tiba-tiba terdengar suara tembakan, dan membuat Dedi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Namun, salah satu penumpang dalam mobil tiba-tiba menembak korban.

Dedi pun meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan luka tembak di kepala.
Setelah mendengar suara tembakan, mobil tersebut kabur.

Berdasarkan pemeriksaan, BM tidak dalam keadaan mabuk dan tidak dalam keadaan dipengaruhi obat-obatan.

Namun, polisi tidak menjelaskan secara detail, dari mana tersangka dan korban sebelum akhirnya mereka terlibat perkelahian.

Demikian juga bagaimana proses penangkapan tersangka. "Kami lakukan pendalaman terkait kasus ini,” kata Machfud.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved