Wini Li'in
Kualitas tumbuh kembang anak pada usia dini mencakup janin dalam kandungan sampai usia enam tahun akan
(Model Filosofi PAUD HI Berbasis Masyarakat)
Oleh: Stef Sumandi
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sikka
POS KUPANG.COM - Hakikat pembangunan SDM seutuhnya dimana untuk mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas harus dimulai sejak usia dini. Berbagai studi menunjukkan periode enam tahun pertama kehidupan anak
merupakan `masa emas' (golden period) atau `jendela kesempatan' (window opportunity) dalam meletakkan dasar-dasar tumbuh kembang anak.
Kualitas tumbuh kembang anak pada usia dini mencakup janin dalam kandungan sampai usia enam tahun akan menentukan kualitas kesehatan fisik, mental, emosional, sosial, kemampuan belajar dan perilaku sepanjang hidupnya. Oleh karena itu golden period harus dimanfaatkan sebaik mungkin guna mengoptimalkan tumbuh kembang anak sesuai potensi secara holistik dan integratif.
Landasan Yuridis Normatif
Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa diatur dalam konstutisi negara
RI. Sejalan misi politik luar negeri yang bebas aktif dan karena memiliki tujuan yang sama maka Indonesia pun terlibat secara aktif dalam konvensi Hak-hak Anak yang disetujui oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November 1989 secara khusus menghasilkan keputusan tentang pemenuhan hak-hak anak.
Keputusan tersebut telah diratifikasi Indonesia dalam berbagai peraturan antara lain pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa Pendidikan Usia Dini merupakan masa keemasan seorang anak. Fase itu sangat penting dalam perkembangan fisik dan mental seorang manusia. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum pendidikan dasar melalui jalur formal, nonformal dan atau informal yang melibatkan berbagai komponen masyarakat. Ada pula Peraturan Presiden No 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan di Kabupaten Sikka telah diterbitkan Peraturan Bupati No. 9/2011 tentang Pengembangan Anak Usia Dini.
Praktik Empiris
Sejauh ini pemahaman tentang intervensi terhadap pembentukan pribadi seorang Anak Usia Dini (AUD) hanya aspek pendidikan. Sedangkan layanan kesehatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan masih bersifat parsial. Padahal agar seorang anak berkembang secara utuh, perlu diperhatikan semua aspek layanan itu yang merupakan kebutuhan dasar yakni Asah, Asih dan Asuh. Asah berkaitan dengan stimulasi pendidikan. Asuh berhubungan dengan pembentukan fisis biomedis lewat asupan gizi seimbang sehingga kesehatannya senantiasa terjaga. Asih berhubungan dengan aspek psikologis seperti kasih sayang, kesejahteraan dan perlindungan.
Melalui Perpres No 60 Tahun 2013, pemerintah mau mengkoordinasikan semua layanan anak usia dini (sejak janin sampai usia 6 tahun) agar secara simultan kebutuhan dasar anak terpenuhi sesuai dengan tahap perkembangan dan kebutuhan spesifiknya. Kabupaten Sikka memiliki 342 unit PAUD yang tersebar di 147 desa dan 13 kelurahan, namun yang sudah terselenggara secara holistik integratif baru 42 unit PAUD HI yang pada umumnya difasilitasi Plan Internasional.
Di sisi lain, menurut kajian Plan Internasional Unit Sikka masih terdapat bayi berat lahir rendah, gizi kurang dan gizi buruk, kurus dan pendek masih tinggi dan merupakan ancaman bagi pembentukan SDM yang berkualitas. Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka merilis, bulan Mei tahun 2015 terdapat anak gizi kurang sebanyak 4.075 (20,05%) anak dari 19.854 yang ditimbang.
Hal dimaksud didukung rendahnya partisipasi orang tua dalam kegiatan Pendidikan Keorangtuaan sehingga perawatan dan pola asuh, asah dan asih anak belum optimal, masih banyak terjadi penelantaran, kekerasan dan eksploitasi anak dikarenakan alasan ekonomi. Berikut, rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengantar anak usia dini ke lembaga PAUD HI berbanding lurus dengan kenyataan masih terbatasnya jumlah tutor/pengasuh anak pada lainnya PAUD HI belum merata sebarannya, belum memadai kompetensinya dan belum sesuai kualifikasinya. Angka Partisipasi Kasar (APK) anak ke PAUD sangat rendah ditunjukkan dengan data dari dinas PPO Kabupaten Sikka pada tahun 2012 hanya 46,96%.
PAUD HI Berbasis Masyarakat
Berdasarkan permasalahan yang ditemukan, saya melihat pendekatan top
down dalam penyelenggaraan PAUD HI merupakan faktor penyebab utama.
Pendekatan ini menjadikan masyarakat sebagai obyek. Kalaupun mereka terlibat, itu hanyalah upaya menyukseskan perintah bukan mulai dari kesadaran perjuangan rakyat membangun diri dan lingkungannya. Karena itu, penyelenggaraan PAUD HI harus bergeser dari pendekatan top down kepada pendekatan partisipatif yang mengangkat kearifan lokal masyarakat setempat.
Pada banyak wilayah terdapat filosofi khusus pengembangan diri anak secara berbeda. Di Sikka misalnya, secara umum dapat dilihat kesamaan dalam hal pengembangan diri anak. Namun, secara spesifik, ada perbedaan yang disebabkan oleh latar belakang budaya dari setiap etnis. Sebagai contoh, bahasa Sikka dapat dimengerti oleh semua masyarakat Sikka. Tetapi bahasa daerah dari empat etnis lainnya yakni etnis Lio berbahasa daerah Lio, etnis Ta `Ai dengan bahasa daerah Muhan yang mirip dengan bahasa daerah Lamaholot, etnis Tidung Bajo berbahasa
daerah Bajo dan etnis bahasa Palue dengan bahasa daerah Palue.
Dalam ulasan kali ini, penulis menggunakan syair adat dalam bahasa Sikka
menurut masyarakat Sikka Iwan Gete (Sikka Gunung) yang pada umumnya tidak menggunakan lafal konsonan "ng" di belakang kata kecuali dasar kata yang digunakan demikian. Mereka menyebut: #Inat Bua bihing nora ihin amat gae botik nora wair // Tutur donen aping kirang // Tutur naha leku leu uwung bliran, harang hori naha nain kloda // Ia na ubut lebuk naha ganu tebuk ganu tebuk lau detut, tawan rani ganu baki ganu baki reta napun // Tena tebon blatan ganu wair, ama bliran ganu bao // Gua naha ihin denat naha dolo // Ihit naha rua witi, dolot naha leda tedang // Huk tubuk naha ganu rii, nera bepa ganu bogin // Tubuk mai plulu ulu, lanan mai geke guer // Diri ganu inan tutur, diri buta ganu wunga wair, depo ganu aman nang, ganu lado timu amang // Iana otek bura ganu sunga doe gai sina, teri leu etin benu, nadar mora lodan jawa, gera leu oan noran#
(Terjemahan bebas: Orangtua wajib menafkahi anak-anaknya. Selain itu, pendidikan anak-anak juga menjadi faktor yang sangat penting. Tujuan utamanya agar anak dapat bertumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang sehat dan cerdas sehingga selalu sukses dalam segala usaha dan pekerjannya. Untuk itu pula, anak-anak dituntut menuruti nasihat, perintah dan teladan orangtuanya. Segala upaya yang dilakukan bertujuan membentuk anak menjadi pemimpin di kemudian hari).
Gambaran kualitas diri anak sebagaimana diuraikan di atas mengaharapkan setiap anak bertumbuh dan berkembang secara baik melalui pemenuhan hak-hak dasarnya. Karena itu setiap anak harus mendapatkan perlakuan istimewa tanpa diskriminasi. Perlakuan istimewa itu ibarat seorang petani menyiapkan bibit unggul di kemudian hari. Bibit unggul itu tentunya harus berasal dari sumber bibit yang unggul pula. Masyarakat kabupaten Sikka menyebutnya dengan Wini Li'in atau dalam kalimat majemuk disebut Wini Li'in Nean Galeng.
Folosofi ini mesti menjadi prinsip penyelenggaraan PAUD HI berbasis masyarakat di Sikka. Dengan berdasar pada filosofi itu sekiranya dapat menggerakkan masyarakat untuk merasa memiliki dan terlibat aktif dalam PAUD HI. Untuk mengikatnya lebih luas serta melestarikan kearifan lokal masyarakat baik melalui regulasi maupun anggaran dan pengontrolan secara terukur maka sudah ditetapkan Perda Kabupaten Sikka Nomor 17 Tahun 2016 tentang "Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif " pada tanggal 24 Desember 2016.
Berdasarkan hasil konsultasi bersama dirjen PAUD Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia di Jakarta, regulasi berupa Perda tentang penyelenggaraan PAUD HI di Kabupaten Sikka merupakan yang pertama di Indonesia. Untuk diketahui bahwa peraturan daerah ini lahir dari inisiatif DPRD Kabupaten Sikka bekerja sama dengan Plan Internasional Unit Sikka dan LPM Undana Kupang. .*