Irsan Janji Dua Pekan Lagi Ungkap Pelaku Pembobol Brankas

Mengumpulkan barang bukti tidak semudah membalikkan telapak tangan. Polisi butuh waktu dua minggu lagi.

Penulis: Felix Janggu | Editor: Gerardus Manyela
POS KUPANG.COM
YANDRI IRSAN 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Feliks Janggu

POS KUPANG.COM, LARANTUKA- Kapolres Flores Timur (Flotim) AKBP Yandri Irsan berjanji dua pekan lagi ungkap pelaku pembobolan brankas Dinas Kesehatan Flotim.

Jani kapolres itu diutarakan setelah gelar perkara kedua, Rabu (8/3/2017) malam. Saat gelar perkara, penyidik kepolisian belum bisa mengambil kesimpulan siapa pelaku kejahatan pencurian uang itu.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi Plt Kepala Dinas Kesehatan Flotim, Anton Tonce Matutina, Sekretaris Dinas Kesehatan, Bagian Keuangan Setda Flotim, dan saksi lainnya.

"Sudah ada titik terang. Beberapa pelaku kita curigai," kata Kapolres Flotim AKBP Yandri Irsan kepada wartawan di Larantuka, Kamis (9/3/2017).

Kapolres Irsan didampingi Wakapolres Flotim, Kompol I Ketut Perten, Kasat Reskrim Iptu I Nengah Lantika, Kasubag Humas Polres Flotim, Ipda Herono Budiono dan sejumlah penyidik.
Irsan menampik anggapan publik yang menilai penyidik kepolisiam lamban mengungkap kasus tersebut.

Bantah Irsan, penyidikan kasus itu tidak lambat. Karena untuk mengungkap sebuah kasus butuh proses. Proses tersebut tidak boleh salah.

"Mengumpulkan barang bukti itu tidak mudah. Tidak segampang yang dibayangkan, apalagi ini dinas pemerintahan," kata Irsan.

Penyidik, kata Irsan, tengah berupaya membuka sekuat tenaga dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. Mengumpulkan barang bukti, mendalami lagi keterangan saksi, bukti surat dan alat bukti minimal dua untuk menetapkan tersangka.

Sejauh ini, polisi belum menetapkan satu orang pun tersangka pembobolan brankas di Dinkes Flotim tersebut. Penyidik, kata Irsan, memastikan akan membuka jelas kasus tersebut.

"Kan ini uang rakyat, bukan uang instansi. Jadi kalau hilang, tidak adil kalau kita tidak proses supaya pencurinya sadar bahwa itu uang rakyat," kata Irsan.

Bendahara keuangan, Willy Wato Kolah yang telah mengaku kepada penyidik 'memakan' uang Rp 290 juta dalam kasus pembobolan brankas masih berstatus sebagai saksi.

Penyidik belum mengembangkan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan keuangan yang telah 'dimakan' oleh Willy.
Bendahara Keuangan Willy Wato Kolah mengaku telah menggunakan uang Rp 290 juta yang dalam dugaan awal raib bersama brankas yang dibobol.

Pengakuan Willy, Sabtu (4/3/2017) bahwa telah menggunakan uang sebesar Rp 290 juta mengejutkan penyidik kepolisian Polres Flotim. Uang yang tersisa di brankas dari penarikan pertama oleh Willy ternyata hanya Rp 10 juta. Ditambah penarikan kedua Rp 200 juta oleh bendahara pembantu ibu Marsita jadi uang yang hilang Rp 210 juta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved