Gunakan Dana Bergulir Sebaik Mungkin

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) NTT, Thomas Bangke, mengatakan koperasi yang

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
zoom-inlihat foto Gunakan Dana Bergulir Sebaik Mungkin
ISTIMEWA
ilustrasi

POS KUPANG.COM - Para pelaku usaha kecil dan menengah di NTT dan khususnya Kota Kupang mendapat dana segar untuk pengembangan usaha. Dana bergulir yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) ini diharapkan bisa memberikan dampak nyata dalam menggerakkan roda perekonomian di bumi Flobamora.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) NTT, Thomas Bangke, mengatakan koperasi yang menerima dana bergulir dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah harus sehat. Khusus untuk lembaga koperasi wajib melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) berturut-turut minimal dua tahun. Thomas menjelaskan, UMKM harus sehat secara usaha dan kelembagaan, bisa menyerap tenaga kerja dan mengembalikan dana modal ditambah bunga tujuh persen menurun.

Ini artinya, pemerintah selaku otoritas yang mencairkan dana bergulir mengharapkan dana bergulir tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, koperasi UMKM perlu melengkapi sumberdaya yang ada, sehingga pengelolaan dana hingga miliaran rupiah bisa berhasil. Dengan kata lain, dana bergulir tidak meniumbulkan masalah baru bagi pelaku usaha kecil menengah.

Dana bergulir merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif di NTT. Tahun 2017 dana bergulir ditargetkan terserap Rp 100 miliar, namun sejauh ini baru Rp 30 miliar yang tersalurkan. Masih delapan bulan lagi yang harus dimanfaatkan para pelaku usaha. Dan, pemerintah sudah mengisyaratkan anggota koperasi yang bisa mendapatkan dana bergulir ini sebab mereka yang bukan anggota koperasi bisa mendapatkan dana melalui BPR.

Kita beraharap agar pihak berbankan, koperasi atau pihak terkait tidak sekedar memberikan dana ini kepada pelaku usaha kecil menengah, tetapi juga memberikan pendampingan mulai dari perencanaan dan pembuatan proposal, penyiapan dokumen persyaratan, penggunaan dana hingga laporan keuangan.

Kita juga berharap pelaku usaha kecil menengah benar-benar menggunakan dana ini untuk kegiatan atau usaha produktif. Dana bergulir jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Penerima dana bergulir harus menyadari bahwa dana tersebut bukan hibah tetapi pinjaman yang harus mereka kembalikan.

Direktur Utama LPDB KUMKM, Dr. Ir, Kemas Danial, M.M juga sudah menegaskan bahwa dana bergulir bukanlah hibah melainkan kredit lunak. Artinya, dana ini merupakan pinjaman yang harus dikembalikan dengan bunga yang sangat murah. Tentunya kita juga berharap agar dana bergulir ini diberikan secara proposional dengan jenis usaha yang dikembangkan, sehingga tidak memberatkan para penerima di kemudian hari. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved