Dugaan Malpraktek: Komisi V DPRD NTT Komunikasi dengan RSU Prof.WZ Johanes
Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto ,S.E,M.M mengatakan hal itu kepada wartawan di ruang Komisi V DPRD NTT, Kamis (8/3/2017)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Pos Kupang/oby lewanmeru
NASKAH - Tim pakar foto bersama DPRD NTT usai menyerahkan naskah akademik tentang kesehatan di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT, belum lama ini
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Komisi V DPRD NTT telah melakukan komunikasi dengan manajemen RSU Prof. WZ Johannes Kupang soal adanya dugaan malpraktek oleh salah satu dokter di rumah sakit itu.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto ,S.E,M.M mengatakan hal itu kepada wartawan di ruang Komisi V DPRD NTT, Kamis (8/3/2017).
Menurut Jimmi, setelah mengetahui ada masalah dugaan malpraktek oleh salah satu dokter di RSU Prof. WZ Johannes, pihaknya langsung berkomunikasi dengan manajemen rumah sakit.