Dugaan Malpraktek: Komisi V DPRD NTT Komunikasi dengan RSU Prof.WZ Johanes

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto ,S.E,M.M mengatakan hal itu kepada wartawan di ruang Komisi V DPRD NTT, Kamis (8/3/2017)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Dugaan Malpraktek: Komisi V DPRD NTT Komunikasi dengan RSU Prof.WZ Johanes
Pos Kupang/oby lewanmeru
NASKAH - Tim pakar foto bersama DPRD NTT usai menyerahkan naskah akademik tentang kesehatan di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT, belum lama ini

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Komisi V DPRD NTT telah melakukan komunikasi dengan manajemen RSU Prof. WZ Johannes Kupang soal adanya dugaan malpraktek oleh salah satu dokter di rumah sakit itu.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto ,S.E,M.M mengatakan hal itu kepada wartawan di ruang Komisi V DPRD NTT, Kamis (8/3/2017).

Menurut Jimmi, setelah mengetahui ada masalah dugaan malpraktek oleh salah satu dokter di RSU Prof. WZ Johannes, pihaknya langsung berkomunikasi dengan manajemen rumah sakit.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved