Dua Siswa SMK di Kota Kupang Nekat Curi Sepeda Motor
Dua anak dibawah umur yakni RS (16) dan SH (16) ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dua anak dibawah umur yakni RS (16) dan SH (16) ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dua orang ini adalah siswa kelas X SMK Negeri 5 Kota Kupang
Sebelum melakukan aksi pencurian motor terjadi pada Senin (6/3/2017) malam mereka berdua berkeliling Kota Kupang dari Tode Kisar sampai Liliba dan sampai ke Sikumana dengan menggunakan sepeda motor Mio dan akhirnya mereka melakukan aksi di Jalur 40 Sikumana dengan mengambil motor milik Martinus Pedadi yang diparkir di depan rumah tanpa dikunci stir.
Martinus baru mengetahui kehilangan motor sekitar pukul 22.00 Wita dan dia sempat menghubungi saudaranya untuk memberitahu kehilangan motor honda beat nomor polisi DH 4731 HD.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK di Polda NTT, Selasa (7/3/2017) menjelaskan Martinus mendapat informasi dari dua orang saudaranya yakni Ellen dan Yonar Pedadi bahwa saat mereka melintas di depan toko Glory, mereka melihat motor tersebut berada di depan Toko Glory.
Setelah mendapat informasi tersebut, Martinus langsung menuju ke depan Toko Glory dan mendapati motornya di sana.*