Hilangkan Kesan Garang

Paradigme lama Satpol PP itu seram dan menakutkan perlu diubah menjadi ramah dan bersahabat seriring dengan

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Kegiatan Upacara HUT ke-67 tahun Satpol PP yang diselenggarakan di Kupang, Jumat (3/3/2017) pagi, ditutup dengan bersama-sama menarikan tarian massal Ge Mu Fa Mi Re 

POS KUPANG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah berubah nama menjadi dinas Polisi Pamong Praja harus meningkatkan profesionalismenya dalam melayani masyarakat. Kesan garang, kasar dan keras selama ini, terlebih kepada para pedagang kaki lima (PKL) perlu dihilangkan.

Paradigme lama Satpol PP itu seram dan menakutkan perlu diubah menjadi ramah dan bersahabat seriring dengan perubahan nomenklatur itu. Satpol PP berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 Tahun 2010 Pasal 1 ayat 8 merupakan perangkat daerah dalam penegakkan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Satpol PP perlu koordinasikan penegakan perda dan peraturan kepala daerah terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan/atau aparatur lainnya.

Dalam implementasinya, Satpol PP sering over acting, bertindak berlebihan terutama saat penertiban PPK atau penggusuran. Kita sering menyaksikan betapa Satpol PP memukul PKL dengan pentungan yang bisa memicu kerusuhan. Perkelahian antara Satpol PP dengan PKL atau warga di jalur hijau sering dipertontonkan.

Kita sepakat dengan harapan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Oeba dan Pasar Kasih Naikoten, Kota Kupang yang meminta petugas Satpol PP bertindak sopan dan ramah ketika melakukan operasi penertiban para PKL di pasar dan di sejumlah ruas jalan. Satpol PP perlu mengedepankan sikap bersahabat dengan warga. jangan bertindak kasar bahkan memukul warga.

Para PKL dan kita semua tentu berharap di HUT ke-67 ini, menjadi momentum evaluasi cara kerja, sikap dan tindakan agar tidak berlaku kasar terhadap masyarakat. Satpol PP harus mampu membangun citra yang positif.

Salah satu tantangan Satpol PP saat ini yakni mengubah persepsi masyarakat mengenai sikap saat bertugas. Pol PP sebenarnya pengayom dan pembimbing masyarakat, bukan musuh atau orang yang ditakuti.

Kita berharap Satpol PP lebih kedepankan pendekataqn persuasif, preventif dan humanis. Semua itu perlu dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kita memahami saat melaksanakan tugas Satpol PP berhadapan dengan masyarakat beragam karakter. Hal ini yang sering memicu Satpol PP garang dalam bertindak. Untuk itu masyarakat juga perlu mematuhi peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah demi ketentraman dan kesejahteraan bersama.

Momentum HUT Satpol PP dan HUT Satlinmas Tingkat Nasional Tahun 2017 di Kota Kupang, patut dibanggakan dan dijadikan momen menjalin kebersamaan dan kekompakan dan ikrar bersama melayani masyarakat dengan senyum, sapa dan tawa. Satpol PP harus benar-benar menjadi pengayom, bukan menjadi orang yang ditakuti bahkan sering dicaci maki saat bertugas. Kita berharap HUT kali ini di Kupang membawa spirit baru bagi Satpol PP dalam melayani masyarakat. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved