Sabtu, 18 April 2026

Bergurau Ada Bom di Pesawat Garuda, Dosen Bergelar Doktor di Makassar Diamankan di Bandara

Bergurau "ada bom", seorang penumpang pesawat Garuda GA 611 tujuan Makassar-Jakarta bernisial Dr HI diamankan oleh petugas keamanan Bandara Sultan Has

Editor: Alfred Dama
Tribun Timur
Seorang penumpang pesawat Garuda GA 611 tujuan Makassar-Jakarta, Dr HI diamankan oleh petugas keamanan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, di Mandai, Maros, Jumat (3/3/2017). 

POS KUPANG.COM, MAROS -- Bergurau "ada bom", seorang penumpang pesawat Garuda GA 611 tujuan Makassar-Jakarta bernisial Dr HI diamankan oleh petugas keamanan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, di Mandai, Maros, Jumat (3/3/2017).

Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Ahmad menjelaskan awal ditahannya Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.

Dia tiba di bandara untuk check in sekitar pukul 5.20 wita.

Setelah itu, Dr HI lalu menunggu proses boarding.

"Saat masuk ke badan pesawat melalui gate satu, Dr HI bergurau kepada pramugari dengan mengatakan bom. Saat itu pelaku akan meletakkan barangnya ke headtrak namun sudah penuh," katanya.

Hal tersebut membuat warga Kompleks Kodam Gunung Sari Cokonuri No 64 Rt/Rw 04/17 Kecamatan Rappocini, Makassar ini marah dan secara spontan mengatakan "isinya bom ini".

Hal ini dikatakannya dengan maksud supaya penumpang lainnya memindahkan barangnya.

Tapi saat mengatakan hal tersebut, seorang pramugari mendengarkannya.

"Pramugari ini kemudian melaporkan guraun itu kepada pilot Marzaini Anwar. Pilot lalu melaporkan hal ini kepada petugas Security Garuda untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Pilot kemudian memerintahkan pramugari untuk segera menurunkan semua penumpang dan barang bagasi cabin dan bagasi.

Hal ini untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

"Dr HI dibawa ke posko security bandara untuk diambil keterangan awal. Dia mengaku mengatakan, isinya bom ini secara spontanitas. Dia ke Jakarta untuk training," ujarnya.

Sementara, penumpang lain dan semua barang yang ada di bagasi pesawat yang sudah diturunkan, dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Dari hasil pemeriksaan keamanan, tidak ditemukan adanya barang berbahaya atau bom di dalam tas pelaku.

Pihak maskapai menunda keberangkatanya karena dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang lainnnya .

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved