Lakalantas di Belu Terus Meningkat, Pengendara Diminta Berhati-hati

Wakapolres Belu, Kompol Okto Wadu Ere saat menjadi inspektur apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Simpatik Turangga 2017 di Mako Polres Belu

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY BAU
Wakapolres Belu, Kompol Okto Wadu Ere menyematkan pita kepada petugas sebagai simbol dimulainya Operasi Kepolisian Terpusat Simpatik Turangga 2017 di Mapolres Belu, Rabu (1/3/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Wakapolres Belu, Kompol Okto Wadu Ere saat menjadi inspektur apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Simpatik Turangga 2017 di Mako Polres Belu, Rabu (1/3/2017) mengatakan, angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) di wilayah Polres Belu dalam dua tahun terakhir cenderung meningkat sekitar enam persen.

Pada tahun 2015, jelasnya, terjadi lakalantas sebanyak 98. 970 kejadian, dan tahun 2016 sebanyak 105. 374 kejadian. Dengan demikian terjadi penambahan sebanyak 6. 404 kejadian atau sebesar enam persen. "Terjadi korban meninggal dunia sebanyak 26. 495 orang pada 2015 dan 25. 859 korban pada tahun 2016," ungkapnya.

Korban lakalantas, lanjutnya, lebih didominasi anak usia sekolah, sehingga telah dilaksanakan program polisi masuk kampus atau sekolah untuk dilakukannya sosialisasi tertib berlalulintas.

Kompol Okto menghimbau para pengendera kenderaan bermotor wajib mematuhi tata tertib lalulintas. Pengendera kenderaan bermotor wajib menciptakan suasana yang aman, tertib dan lancar.

Dijelaskanya, selama 21 hari ke depan, pihaknya akan menggelar operasi simpatik dalam rangka menciptakan ketertiban berlalulintas. Termasuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang peringatan hari raya Paska bagi umat Nasrani.

Operasi simpatik ini melibatkan beberapa instansi terkait di antaranya TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan jumlah personil terlibat sebanyak 340 orang.

Selama operasi ini, tambahnya, pengenderaan kenderaan bermotor memperhatikan kelengkapan kenderaan bermotor seperti rem, spion, lampu sein, dan kelengkapan surat-surat di antaranya surat izin mengemudi (SIM).*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved