Pemerintah Awasi Praktek Dokter Ahli
Kasus penangkapan oknum dokter gadungan oleh aparat kepolisian setempat janganlah dianggap sebagai hal yang sepele.
MASYARAKAT Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, dikejutkan dengan pencidukan seorang dokter spesialis syaraf gadungan yang melakukan praktek di wilayah kota ini.
Kasus penangkapan oknum dokter gadungan oleh aparat kepolisian setempat janganlah dianggap sebagai hal yang sepele.
Setiap tindakan yang dilakukan oleh oknum atau orang yang mengaku sebagai dokter, namun sebenarnya tidak memiliki kompetensi atau kemampuan sebagai ahli untuk menangangi seorang pasien tentu sangat berbahaya. Apalagi oknum tersebut mengaku sebagai dokter ahli syaraf, ahli yang berhubungan dengan simpul-simpul penyakit yang menyerang masyarakat banyak.
Di balik kejadian tersebut masyarakat berharap agar pelaku tetap dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Kupang serta Dinas Kesehatan Provinsi NTT, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) khususnya Ikatan Dokter Syaraf Indonesia, diharapkan lebih peka melihat fenomena yang berkaitan dengan aktivitas para dokter dalam hal pelayanan kepada masyarakat (pasien).
Hal-hal seperti itu perlu diawasi secara baik dengan harapan agar ke depan tidak ada lagi oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan praktek dengan mengatasnamakan dan mengaku berprofesi sebagai dokter ahli. Hal ini penting untuk menyelamatkan nyawa manusia.
Masyarakat juga berharap agar pemerintah terus melakukan sosialisasi SOP atau prosedur pelayanan dokter ahli. Misalnya, saat melakukan praktek, seorang dokter ahli harus memasang papan nama dengan mencantumkan kode nomor izin operasi yang diterbitkan lembaga yang berkompeten.
Masyarakat juga berharap agar pemerintah ke depan melakukan pengawasan secara lebih ketat dokter yang akan melakukan prakter di setiap wilayah/daerah (kota/kabupaten) di NTT.
Semua harapan ini tentunya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Pemerintah diharapkan bisa menempatkan dokter ahli secara profesional pada setiap rumah sakit rujukan yang ada di NTT. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dokter ahli sesuai spesialisasinya.
Jangan sekali-kali menyepelekan masalah ini kalau tidak ingin terjadi korban-korban berikutnya.*