Waduh! Bertindak Kejam Terhadap Sapi, Pasangan Suami Istri Ini Diseret ke Pengadilan

Duncan Edward Dalton dan Jessica Rose Dalton diduga menelantarkan 160 ekor sapi dan anak-anaknya tanpa makanan dan air.

Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto Waduh! Bertindak Kejam Terhadap Sapi, Pasangan Suami Istri Ini Diseret ke Pengadilan
Pos Kupang/ant
Dokumentasi pedagang menggelar sapi dagangannya di Pasar Keppo, Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (28/11). Konsumsi dalam negeri berperan besar pada pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya karena ukuran pasar dalam negeri yang besar. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

POS KUPANG.COM, HOBART-Duncan Edward Dalton dan Jessica Rose Dalton diduga menelantarkan 160 ekor sapi dan anak-anaknya tanpa makanan dan air di Pulau King, Selat Bass, pada akhir Agustus 2014.

Pihak berwenang di Pulau King menerima laporan tentang nasib hewan-hewan malang ini pada awal September tahun lalu.

Jaksa mengatakan, ini adalah pertama kalinya peternak diperkarakan ke pengadilan negara bagian dengan tuduhan menelantarkan hewan ternaknya.

Mereka berdua menghadapi 15 tuduhan, termasuk delapan tindak kekejaman yang sangat buruk dan tiga tuduhan kekejaman terhadap hewan di peternakan Naracoopa.

Selama proses mediasi berlangsung, pengadilan mengungkap, pasangan Dalton dan dua orang anak mereka terbang ke Melbourne pada 31 Agustus dan tak kembali.

Pada saat itu, banyak sapi di peternakan keluarga Dalton tengah mengandung dan ditelantarkan tanpa bantuan apapun.

Pengadilan mengungkap, anak sapi yang mati harus diambil dari rahim induknya, sementara seekor sapi perah ditemukan terjebak di dalam bendungan.

Seekor sapi lainnya tak bisa pulih setelah melahirkan, sehingga induk dan anak sapi tersebut terpaksa harus disuntik mati.

Jaksa Simon Nicholson mengatakan kepada Pengadilan Magistrate di Launceston, Tasmania, sekitar 90 persen ternal itu itu berada dalam kondisi yang buruk, sehingga menjadi contoh yang serius dari penelantaran ternak.

"Tak ada makanan atau air yang ditinggalkan," sebutnya.

Jaksa Nicholson menggambarkan dua tersangka melakukan tindakan penelantaran yang  tak berperasaan.

Ia menyamakan kasus ini dengan kasus peternak bernama Roderic Neil Mitchell, yang dihukum satu tahun penjara karena menelantarkan sapi-sapi perah di peternakannya antara 2007 dan 2009.

Pengacara pasangan Dalton, yakni Mark Doyle, mengatakan, kliennya berada dalam situasi keuangan yang sulit dan menyampaikan penyesalan yang tulus.

Hakim Reg Marron mengatakan, ini adalah kasus yang sangat serius dan kedua terdakwa terancam hukuman penjara.

Pasangan Dalton, yang kini mengelola sebuah peternakan di negara bagian Victoria akan kembali hadir di persidangan, bulan depan. *

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved