Berita Sumba
Babinsa Ingatkan Bahaya Narkoba dan Miras
Babinsa Ramil-05/Waingapu Wilayah Kecamatan Kanatang, Wens Soge mensosialisasi bahaya Narkoba dan minuman keras (miras)
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
POS KUPANG.COM, KUPANG--Babinsa Ramil-05/Waingapu Wilayah Kecamatan Kanatang, Wens Soge mensosialisasi bahaya Narkoba dan minuman keras (miras) atau beralkohol kepada anak sekolah dan remaja di Desa Mondu, Kamis (16/2/2017).
Kegiatan bersama Babimkamtibmas yang berlangsung di Aula kantor desa Mondu dihadiri aparat desa, para guru dan murid SD dan SMP serta anggota karang taruna, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat.
Wens Soge yang mewakili Danramil 05/Waingapu, Kapten Bernawi menjelaskan, wilayah Sumba Timur, kususnya di desa Mondu Kecamatan Kanatang, berada di jalur pantai utara (Pantura) Pulau Sumba.
Wilayah Mondu juga dilewati jalan poros utara yang menghubungkan Sumba Timur dengan Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat.
Letaknya yang strategis, menjadikan Mondu sebagai pintu masuk peredaran Narkoba dan miras baik lokal maupun non lokal.
"Pantainya yang luas dan kurang pengamanan memudahkan masuknya barang haram tersebut dari pulau Flores atau pulau lainnya melalui perahu motor ikan," ujar Wens Soge.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran Narkoba dan miras yang kian merajalela. "Jika warga menemukan hal yang mencurigakan segera menginformasikan kepada aparat agar segera disikapi," katanya.
Demikian press release yang dikirim staf Humas Kodim 1601/Sumba Timur, Serta Arfan Ardiyansah. (*)
