Berita Kota Kupang
Kotak Suara Langsung dibawa ke PPK Setelah Selesai Penghitungan Suara di TPS
Setelah selesai Pemungutan dan perhitungan suara di tingkat KPPS maka kotak suara langsung dibawa ke PPK pada hari itu juga.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Setelah selesai Pemungutan dan perhitungan suara di tingkat KPPS maka kotak suara langsung dibawa ke PPK pada hari itu juga.
Demikian Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel Ratu yang ditemui di hotel Ina Bo'i di sela sela pengisian kotak suara, Rabu (8/2/2017)
Daniel mengatakan tidak ada Penghitungan suara di tingkat PPS karena rekapan suara langsung di PPK.
Jadwal rekapan suara di PPK berlangsung mulai tanggal 16 Februari sampai 22 Februari 2017. (*)
Berita Terkait