Berita Kota Kupang

Kotak Suara Langsung dibawa ke PPK Setelah Selesai Penghitungan Suara di TPS

Setelah selesai Pemungutan dan perhitungan suara di tingkat KPPS maka kotak suara langsung dibawa ke PPK pada hari itu juga.

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kotak Suara Langsung dibawa ke PPK Setelah Selesai Penghitungan Suara di TPS
PK/FEN
Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel Ratu

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Setelah selesai Pemungutan dan perhitungan suara di tingkat KPPS maka kotak suara langsung dibawa ke PPK pada hari itu juga.

Demikian Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel Ratu yang ditemui di hotel Ina Bo'i di sela sela pengisian kotak suara, Rabu (8/2/2017)

Daniel mengatakan tidak ada Penghitungan suara di tingkat PPS karena rekapan suara langsung di PPK.

Jadwal rekapan suara di PPK berlangsung mulai tanggal 16 Februari sampai 22 Februari 2017. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved