Server Untuk Urusan KTP di Dispendukcapil Kota Kupang Jebol
Server milik dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang jebol sehingga untuk saat ini dispendukcapil Kota Kupang
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM. KUPANG-- Server milik dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang jebol sehingga untuk saat ini dispendukcapil Kota Kupang menggunakan server dari kecamatan Alak.
Demikian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kota Kupang, David Marts Mangi, SH yang ditemui di kantor Walikota Kupang, Senin (6/2/2017).
"Untuk pencetakan KTP elektronik mulai normal tapi tertatih- tatih karena peralatan yang digunakan ini lebih rendah kemampuannya karena dispendukcapil Kota Kupang menggunakan server dari kecamatan Alak. Sebab mainboard di dispenduk jebol dan butuh pergantian," ujarnya.
Berita Terkait