Pemkab Manggarai Timur Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II

Matheus Ola Beda ketika dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2017) menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Robert Ropo
Sekda Matim, Matheus Ola Beda 

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) melakukan seleksi secara terbuka kepada para pejabat eselon III minimal menduduki eseolon III A untuk mengisi tujuh jabatan eselon II yang lowong di tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

Sekertaris daerah (Sekda) Matim, Matheus Ola Beda ketika dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2017) menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.

Maka Pemkab Matim juga sudah mempetakan terkait perangkat daerah baru berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 bahwa ada pejabat yang menduduki jabatan eselon II itu harus dikukuhkan sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Sedangkan bagi SKPD yang kosong atau lowong jabatan esolon II, mungkin karena pensiun atau ada SKPD yang buka baru karena ada perubahan nomenklatur, maka untuk mengisi lowongan itu Pemda Matim melakukan seleksi terbuka bagi pejabat eselon III dengan minimal pernah menduduki jabatan eselon III A.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved