Pemkab Manggarai Timur Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II
Matheus Ola Beda ketika dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2017) menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) melakukan seleksi secara terbuka kepada para pejabat eselon III minimal menduduki eseolon III A untuk mengisi tujuh jabatan eselon II yang lowong di tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
Sekertaris daerah (Sekda) Matim, Matheus Ola Beda ketika dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2017) menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.
Maka Pemkab Matim juga sudah mempetakan terkait perangkat daerah baru berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 bahwa ada pejabat yang menduduki jabatan eselon II itu harus dikukuhkan sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sedangkan bagi SKPD yang kosong atau lowong jabatan esolon II, mungkin karena pensiun atau ada SKPD yang buka baru karena ada perubahan nomenklatur, maka untuk mengisi lowongan itu Pemda Matim melakukan seleksi terbuka bagi pejabat eselon III dengan minimal pernah menduduki jabatan eselon III A.