Pelayanan PLN Harus Lebih Baik

Manajer Bidang Niaga PT PLN Wilayah NTT, Jati GP Siahaan, Rabu (25/1/2017) sore menjelaskan, 130.427 pelanggan golongan 900 VA

Editor: Dion DB Putra
ist
ilustrasi 

POS KUPANG.COM - Pemerintah (bukan PLN) pada tahun 2017 ini menghapus subsidi listrik bagi 130.427 pelanggan dari 187.737 pelanggan listrik golongan 900 VA di seluruh NTT. Ini artinya, golongan masyarakat tersebut harus siap dan membayar listrik sesuai harga normal yang ditetapkan pemerintah.

Manajer Bidang Niaga PT PLN Wilayah NTT, Jati GP Siahaan, Rabu (25/1/2017) sore menjelaskan, 130.427 pelanggan golongan 900 VA tersebut tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah karena masuk kategori pelanggan mampu (R1-MT). Sedangkan sisanya 57.310 pelanggan 900 VA masih menerima subsidi (R1). Hal ini berdasarkan verifikasi atau pemadanan data oleh PT PLN Wilayah NTT menyusul pendataan yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2016. Selain adanhya penetapan golongan tarif baru listrik.

Sebagai masyarakat pengguna listrik tentu kita sangat keberatan dengan kebijaka yang diambil pemerintah, namun kita juga harus bijak untuk melihat sikap pemerintah ini.

Artinya, kita perlu sadar bahwa listrik bukanlah barang yang murah. Pemerintah mengeluarkan dana yang besar untuk investasi dan perawatan jaringan listrik untuk menjaga pasokan listrik.

Kita bisa menerima sikap ini, namun pemerintah melalui PLN juga harus mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Bentuk pelayanan yang dimaksud adalah tidak ada lagi pemadaman bergilir di semua wilayah NTT.

Sebagai masyarakat, kita punya kewajiban untuk mematuhi kebijakan pemerintah, namun kita juga punya hak yang perlu diperhatikan pemerintah yaitu menjaga pasokan listrik tetap stabil atau tidak ada lagi listrik padam apapupun itu alasannya.

Sebab, apa gunanya bila sebagai masyarakat kita membayar tarif listrik dengan harga normal yang selangit sementara pelayanan kelistrikan sangat tidak memuaskan. Sehingga masyarakat berharap agar cerita mengenai listrik yang sering padam hanya terjadi pada masa lalu saja.

Penghapusan subsidi ini juga menyebabkan masyarakat akan membayar lebih mahal dari biasanya. Artinya, keuangan rumah tangga untuk membayar tagihan listrik akan lebih besar. Sebenarnya kondisi ini juga menjadi kesempatan bagi keluarga- keluarga pemakai listrik agar bisa melakukan hemat energi khususnya listrik ini. Artinya berhemat listrik harus dilakukan agar membayar tidak mahal mutlak harus dilakukan.

Pemerintah juga mestinya tidak sekedar menghapus subsidi yang akan dirasakan masyarakat dengan membayar tagihan listrik yang lebih mahal. Pemerintah mestinya melalui otoritas bidang kelistrikan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memutuskan atau menhapus subsidi listrik, ini perlu dilakukan agar masyarakat yang terkena dampak bisa memperisiapkan keuangan keluarga untuk menghadapi keputusan tersebut.

Selain itu, pemerintah melalui PLN juga mestinya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kiat-kiat menghemat listrik, sehingga masyarakat sudah tahu pasti cara mennsisiasati kenaikan harga listrik akibat penghapusan subsidi tersebut.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved