Yap Thiam Hien, Advokat yang Tak Kenal SARA
"Dia selalu membela atas dasar kemanusiaan, kliennya bisa saja seorang komunis atau seorang fundamentalis," tuturnya.
Tidak hanya itu, Yap Thiam Hien bahkan membela pelaku peledakan gedung BCA pada 1984, Rahmat Basuki Suropranoto. Peristiwa peledakan BCA itu sendiri terjadi sekitar tiga minggu setelah insiden Tanjung Priok.
Kasus itu sendiri sejauh ini disebut dilatarbelakangi sebagai bentuk kritik terhadap dominasi etnik Tionghoa di bidang ekonomi. Namun, sikap Yap, seorang Tionghoa yang membela Rahmat Basuki, kemudian mereduksi dan mengikis munculnya kebencian berbasis SARA.
100 persen advokat
Pengacara senior Todung Mulya Lubis menyebut Yap sebagai sosok advokat yang gigih memperjuangkan HAM tanpa rasa takut. Yap juga tidak pernah membeda-bedakan klien yang dibelanya berdasarkan suku, agama dan ras tertentu.
Sebagai seorang Kristen, kata Todung, Yap tidak pernah membatasi untuk menerima klien yang seagama. Begitu juga dengan orang-orang yang berbeda pandangan politik dengan Yap.
"Pak Yap itu benar-benar 100 persen advokat. Dia melihat kasusnya, bukan individunya. Jadi, apa klien itu kaya atau miskin, apa pandangan politik dan agamanya, itu bukan pertimbangan. Itulah sosok advokat sejati," ujar Todung saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Terkait kasus Subandrio, kata Todung, Yap berpedoman pada prinsip bahwa setiap berhak mendapat keadilan di hadapan hukum tanpa melihat latar belakang politiknya.
Yap tentu saja memiliki pandangan politik yang berbeda dengan Subandrio. Dia sadar betul atas konsekuensi yang akan diterimanya ketika memutuskan untuk menjadi pembela Subandrio.
Yap sempat mendapat caci maki karena dianggap membela seorang komunis. Tidak jarang, dia juga diintimidasi. Namun, Yap selalu mengatakan, Subandrio berhak mendapat pembelaan meski dia seorang komunis.
"Yap merasa punya kewajiban membela karena siapa pun punya hak dibela. Pada waktu itu tidak banyak yang berani menjadi tim kuasa hukum dan banyak juga yang tidak memahami Pak Yap," ucap Todung.
"Dia selalu membela atas dasar kemanusiaan, kliennya bisa saja seorang komunis atau seorang fundamentalis," tuturnya.
Yap Thiam Hien lahir di Kutaraja, Banda Aceh pada 25 Mei 1913. Ia meninggal dunia pada 25 April 1989 di Brussel, Belgia dalam suatu perjalanan tugas menghadiri Konferensi Internasional Lembaga Donor untuk Indonesia.
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai advokat yang memperjuangkan prinsip-prinsip hukum berkeadilan dan HAM.
Namanya telah diabadikan sebagai penghargaan bagi para aktivis yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat kecil, kaum tertindas dan penegakan HAM, Yap Thiam Hien Awards.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/yap-thiam-hien_20170130_203830.jpg)