Nasabah Wein Smart Harus Melapor ke Penegak Hukum

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan NTT, Winter Marbun berharap nasabah atau anggota dari Wein Smart bisa melaporkan ke pihak berwenang

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI TOHRI
Winter Marbun, kepala OJK NTT 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG--Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan NTT, Winter Marbun berharap nasabah atau anggota dari Wein Smart bisa melaporkan ke pihak berwenang.

Pasalnya, Wein Smart sudah direalise sebagai salah satu perusahaan investasi bodong.

Winter ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/1/2017), mengatakan, setelah dipublikasikan 80 investasi bodong termasuk Wein Smart yang berlokasi di NTT, maka OJK mengimbau agar Wein Smart segera menutup usahanya dan menyelesaikan dana nasabah-nasabahnya.

Nasabah harus melapor ke penegak hukum, agar bisa cepat bergerak.

"Tapi bisa saja tidak didengar keributan nasabah karena perusahaan sudah menyelesaikan semua dana masyarakat. Kalau perusahaan tidak bisa selesaikan pasti nasabah ribut," tuturnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved