Nasabah Wein Smart Harus Melapor ke Penegak Hukum
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan NTT, Winter Marbun berharap nasabah atau anggota dari Wein Smart bisa melaporkan ke pihak berwenang
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG--Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan NTT, Winter Marbun berharap nasabah atau anggota dari Wein Smart bisa melaporkan ke pihak berwenang.
Pasalnya, Wein Smart sudah direalise sebagai salah satu perusahaan investasi bodong.
Winter ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/1/2017), mengatakan, setelah dipublikasikan 80 investasi bodong termasuk Wein Smart yang berlokasi di NTT, maka OJK mengimbau agar Wein Smart segera menutup usahanya dan menyelesaikan dana nasabah-nasabahnya.
Nasabah harus melapor ke penegak hukum, agar bisa cepat bergerak.
"Tapi bisa saja tidak didengar keributan nasabah karena perusahaan sudah menyelesaikan semua dana masyarakat. Kalau perusahaan tidak bisa selesaikan pasti nasabah ribut," tuturnya.
