Berita Kota Kupang

UPT Dinas Pendidikan NTT Akan Berkantor Sementara di SMAN 1

Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk sementara menempatkan UPT Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk berkantor di SMA Negeri 1

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Metilde Dhiu
Alo Min 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk sementara menempatkan UPT Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk berkantor di SMA Negeri 1 yang ada di daerah kabupaten dan kota yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan NTT, Alo Min,S.Pd,M.M kepada Pos Kupang, Kamis (26/1/2017).

Menurut Min, pihaknya berupaya sehingga 11 UPT Dinas Pendidikan yang ada di daerah bisa beroperasi.

"Kita sudah tempatkan personel sebagai kepala UPT di daerah. Untuk sementara kita komunikasikan agar UPT-UPT ini berkantor di SMAN 1 di daerah sebagai kantor," kata Min. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved