Pemkab Matim Bentuk Tim Khusus Fasilitasi Warga Gongger dan Kadung
Menurut Bupati Tote, masalah lingko tidak bisa diselesaikan secara hukum positif tetapi harus melalui hukum adat
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG--Terkait konflik atau keributan antar warga kampung Kadung dan Kampung Gongger di desa Satar Punda Barat kecamatan Lamba Leda kabupaten Manggarai Timur (Matim) soal perebutan tanah lingko Watu Pela yang berada di tengah kedua kampung itu beberapa waktu lalu, Pemerintah kabupaten Manggarai Timur (Matim) akan membentuk tim khusus.
Tim itu nantinya akan bertugas memfasilitasi kembali warga Gongger dan warga Kandung yang terlibat konflik perebutan tanah lingko yang berlokasi di antara kedua kampung itu di desa Satar Punda Barat kecamatan Lamba Leda.
Setelah sebelumnya pemerintah kecamatan Lamba Leda tidak bisa menyelesaikanya.
Bupati Matim, Drs. Yoseph Tote, M.Si ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2017).
Menurut Bupati Tote, masalah lingko tidak bisa diselesaikan secara hukum positif tetapi harus melalui hukum adat.