Ketua DPRD Kota Kupang: Tidak Ada Kebijakan Harus Sesuai Aturan

Untuk itu mereka meminta kebijakan DPRD Kota Kupang agar untuk penerima PIP dari usulan pemangku kepentingan

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
Relawan Jokowi saat berdialog dengan DPRD Kota Kupang 

Laporan Wartawan Pos Kupang com, Hermina Pello

POS KUPANG. COM, KUPANG--Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudou mempersilahkan tim dari Sekber Relawan Jokowi NTT untuk proses hukum kepala sekolah yang telah memberikan data yang tidak benar dalam proses pengajuan PIP.

Tantangan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudou saat dialog dengan tim Sekber Relawan Jokowi NTT di ruang kerjanya, Selasa (24 /1/2017) setelah tim Sekber Relawan Jokowi NTT mengatakan bahwa mereka mempunyai data bahwa ada penerima PIP yang diusulkan oleh pihak sekolah yang tidak sesuai dengan juknis.

Untuk itu mereka meminta kebijakan DPRD Kota Kupang agar untuk penerima PIP dari usulan pemangku kepentingan agar tidak perlu verifikasi yang ketat seperti dalam surat dari kementerian pendidikan dan kebudayaan RI dalam hal ini dari dirjen tanggal 18 Januari 2017.

"Kalau saya beda, saya mau semua ikut aturan. Tidak ada kebijakan. Kalau ada yang telah memberikan data yang tidak benar maka silakan diproses secara hukum sehingga semua orang bisa tahu siapa yang benar dan siapa yang salah, "katanya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved