Berita Flores Lembata Alor

Peritiwa Menjerite Berdarah, Tersangka Sebut Ada Pihak Lain Terlibat

Kepolisian di Polres Manggarai Barat (Mabar), sudah menetapkan 9 orang tersangka dalam peristiwa berdarah menjerite

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Kepolisian di Polres Manggarai Barat (Mabar), sudah menetapkan 9 orang tersangka dalam peristiwa berdarah menjerite. Dari salah satu tersangka, polisi mendapat keterangan bahwa ternyata ada pihak lain yang terlibat dalam kasus yang menewaskan dua orang penjaga lahan di Menjerite, Senin (16/1/2017) lalu itu.

Para tersangka yang ditahan tersebut masih tetap diperiksa untuk pendalaman, sedangkan 22 orang lainnya sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing tetapi dikenakan wajib lapor.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan 31 orang warga Mbehal sesaat setelah tewasnya dua warga asal Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai di Menjerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Mabar.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved